KabarAktual.id – Majelis Adat Aceh (MAA) mendukung langkah Pemerintah Aceh dalam memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui revitalisasi kelembagaan adat yang selama ini berperan dalam pengelolaan kawasan hutan.
Ketua MAA, Prof. Yusri Yusuf, mengatakan pihaknya bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh akan segera melakukan need assessment guna mengevaluasi kembali keberadaan dan fungsi lembaga adat kehutanan, seperti Pawang Uteun dan Peutua Seuneubok di seluruh Aceh.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah digelar beberapa bulan lalu. Kegiatan itu melibatkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh, sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO), serta berbagai lembaga yang bergerak di bidang pelestarian hutan.
“Salah satu rekomendasi penting dari FGD adalah perlunya merevitalisasi dan memberdayakan kembali Pawang Uteun di seluruh Aceh,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Selain menghidupkan kembali kelembagaan adat, MAA juga akan memperkuat penerapan hukum adat uteun dan hukum adat seuneubok yang mengatur pengelolaan serta pemanfaatan kawasan hutan.
Menurutnya, penguatan hukum adat tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi daerah aliran sungai di Aceh.
Yusri menilai, berfungsinya kembali Pawang Uteun dan Peutua Seuneubok juga dapat menjadi instrumen pengawasan masyarakat terhadap berbagai aktivitas yang merusak lingkungan. “MAA berharap dengan kembali berfungsinya Pawang Uteun dan Peutua Seuneubok, aktivitas penambangan ilegal dapat ditekan,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses revitalisasi tersebut, MAA akan berkoordinasi dengan MAA kabupaten/kota serta berbagai NGO yang selama ini memiliki perhatian terhadap pelestarian hutan di Aceh.
Kolaborasi itu diharapkan dapat memperkuat peran kelembagaan adat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.[]












