KabarAktual.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh membuka kesempatan bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk mengajukan sanggahan atau komplain.
Kesempatan tersebut diberikan setelah BPSDM Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi melalui Pengumuman Nomor: BPSDM.400.14.4.3/762/2026 yang ditetapkan di Banda Aceh pada 20 Juli 2026.
BPSDM Aceh menyebutkan, hasil seleksi administrasi ditetapkan berdasarkan pemeriksaan dokumen persyaratan yang telah disampaikan calon penerima bantuan. Daftar peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dapat dilihat pada lampiran pengumuman resmi yang dipublikasikan BPSDM Aceh.
Sementara itu, peserta yang namanya tidak tercantum dalam daftar peserta yang memenuhi syarat dapat memeriksa hasil seleksi melalui tautan yang telah disediakan BPSDM Aceh.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, BPSDM Aceh memberikan waktu selama tiga hari, yakni 22 hingga 24 Juli 2026, untuk menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi melalui formulir daring yang telah disiapkan.
BPSDM Aceh menjadwalkan pengumuman hasil masa sanggah pada 29 Juli 2026. Instansi tersebut menegaskan bahwa hasil penentuan sanggah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Setelah tahapan masa sanggah selesai, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti verifikasi faktual di kabupaten/kota pada 2–15 Agustus 2026. Adapun penetapan penerima bantuan pendidikan berdasarkan hasil verifikasi faktual dijadwalkan pada 21 Agustus 2026.
BPSDM Aceh mengingatkan seluruh peserta untuk terus memantau informasi melalui situs web dan kanal resmi BPSDM Aceh karena jadwal tahapan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu.
Program Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun Anggaran 2026 merupakan upaya Pemerintah Aceh untuk membantu mahasiswa yang terdampak bencana agar tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka.[]












