KabarAktual.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah menetapkan kelompok terbang (Kloter) Jamaah Haji Embarkasi Aceh (BTJ) tahun 1446 H/2025 M. Setelah itu ditetapkan pula petugas untuk masing-masing kloter.
Penetapan kloter dilakukan berdasarkan sistem qur`ah (undian) dalam Rapat Konsultasi yang berlangsung di Banda Aceh pada Senin-Selasa (24–25 Maret 2025). Rapat dihadiri para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) se-Provinsi Aceh.
Petugas untuk masing-masing kloter terdiri atas ketua kloter, pembimbing ibadah kloter, PHD layanan umum, PHD bimbingan ibadah, PHD kesehatan, dan tenaga kesehatan. Berikut daftar nama petugas untuk masing-masing kloter.