Mengemis, Jangan Jual Nama Pesantren!

Pengemis di lampu merah (foto: diksi.co)

DALAM beberapa hari belakangan, publik di Aceh disuguhi informasi tentang maraknya peminta sumbangan yang mengatasnamakan dayah atau pesantren.

Sejumlah anak berusia remaja diterjunkan ke jalan-jalan atau warung kopi. Mereka meminta sumbangan kepada pengguna jalan, tamu warung kopi, dan rumah-rumah penduduk — katanya — untuk pembangunan pesantren.

Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh tidak yakin yang terjun meminta sumbangan itu santri. Masyarakat diminta hati-hati, jangan mudah terkecoh.

Seorang pejabat penting di Disdik Dayah menyatakan, aksi mengerahkan santri untuk meminta-minta sumbangan, adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Bahkan, Gubernur Aceh, sudah mengingatkan soal ini sejak lama. Tidak hanya pemanfaatan tenaga santri untuk meminta sumbangan yang dilarang, tapi juga panitia masjid, dihimbau untuk tidak meminta sumbangan kepada pengguna jalan.

Institusi yang ditugaskan mengawal pendidikan pesantren itu mengingatkan, bahwa anak yang dikirim oleh orang tuanya ke pesantren adalah untuk belajar, bukan untuk menjadi peminta sumbangan. “Santri tugasnya belajar di Dayah. Tidak boleh dimanfaatkan tenaganya untuk turun ke jalan-jalan mencari sumbangan,” kata M Nasir, Kabid Pembinaan Santri pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh, kepada media ini, Kamis (21/2/2019). 

Persoalan pengemis atau peminta-minta sudah menjadi masalah klasik di Banda Aceh. Jumlah pengemis pernah sempat booming pada saat rehab-rekon Aceh pascatsunami. Entah karena didorong faktor tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh, akhirnya memiliki regulasi yang mengatur tentang larangan memberi sumbangan kepada pengemis di lampu merah dan tempat umum. Sebuah papan pengumuman memuat larangan tersebut pun, pernah, terpasang di Simpang Lima.

Meski demikian, sepertinya regulasi tersebut, hingga sejauh ini, belum berjalan efektif. Memang, ada aksi pemberantasan — sekali dua kali — oleh Dinas Sosial atau Satpol PP setempat. Tapi, kelihatannnya langkah itu, belum cukup memberi efek jera.

Menurut kaca mata pengamat masalah sosial, setidaknya ada dua hal yang menjadi faktor penyebab suitnya menghilangkan aksi mengemis dan peminta sumbangan di daerah ini. Persoalan ini berkaitan dengan kultur masyarakat yang agamis dan tingginya rasa belas kasihan. Kedua hal ini, sebenarnya, saling berkaitan. Meski ada kalanya, kadang-kadang, rasa iba tampil lebih dominan.

Faktor yang disebut terakhir tadi, sebenarnya dapat dilihat sebagai suatu kelemahan. Ini kemudian mudah di-eksplotasi oleh “segelintir” pihak luar dengan mengirimkan pengemis ke Banda Aceh.
Beberapa waktu lalu, misalnya, gejala ini terbukti dengan terjaringnya sejumlah pengemis luar yang selama menjalankan aksi menyewa rumah kontrakan di Banda Aceh.

Ada dugaan, operasional para pengemis di Banda Aceh dikendalikan oleh sebuah jaringan. Mereka disebar pada pagi hari dengan diantar oleh beca atau sepeda motor, lalu dijemput kembali pada siang atau sore hari.

Bahkan ada pula yang melakukannya dengan sistem dropping. Pengemis menggunakan jasa sopir atau mungkin berlangganan beca. Pengemis model ini turun di setiap warung kopi. Setelah berkeliling menadahkan tangan, ia segera kembali ke becak yang memang standby menunggu tidak jauh dari warung, lalu beralih mencari sasaran lainnya.

Itu tadi gambaran tentang pengemis yang tampil solo karier dalam meminta sumbangan. Mereka tidak membawa nama lembaga. Beda lagi dengan para peminta sumbangan yang terkoordinir. Dalam operasinya, mereka membawa nama lembaga, seperti mengatasnamakan dayah atau pesantren. Kelompok seperti ini, biasanya, turun berombongan. Bisa lebih dari dua orang satu kelompok.

Yang ditangkap oleh Dinas Sosial Banda Aceh, Selasa (19/2/2019), jumlahnya mencapai belasan orang. Anak-anak usia belasan tahun itu kemudian ditampung di “Rumah Singgah” milik Dinsos Banda Aceh di Lamjabat untuk diberikan pembinaan mental dan aqidah, agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sangat miris, seandainya yang ditangkap Dinas Sosial itu benar-benar merupakan santri yang dikirim oleh orang tuanya untuk belajar ilmu agama. Tapi, yang terjadi kemudian, mereka ditangkap lalu masuk karantina sebagai anak-anak yang harus dibina, hanya gara-gara sebuah pekerjaan yang bagi mereka tidak jelas juntrungannya. Hanya karena mereka tak kuasa menolak tugas yang diberikan oleh “pimpinan pesantren” (?).

Pada kesempatan ini, kita hanya ingin mengingatkan kelompok yang suka mengatasnamakan pesantren, dalam mencari uang. Sudahlah, berhentilah merusak citra lembaga pendidikan mulia.

Untuk diketahui, lembaga pendidikan dayah memiliki misi suci, membekali generasi penerus dengan ilmu agama. Lembaga pendidikan ini tidak dikelola dengan ambisi mencari keuntungan duniawi. Sangat keliru anda jika berpikir pesantren sebagai lahan bisnis untuk memperkaya diri.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *