KabarAktual.id — Polres Pidie Jaya menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza (26), ke tahap penyidikan. Langkah itu diambil setelah dilakukan gelar perkara di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh, Selasa (4/11/2025).
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan keputusan tersebut diambil untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Dari hasil gelar perkara, kata dia, disepakati laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke penyidikan.
Apakah proses penyidikan itu akan segera berlanjut ke penetapan tersangka? Kapolres belum memberikan penjelasan menjurus ke sana. “Proses lanjutan akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap di Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Polda,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Setelah Bogem Kepala SPPG, Wabup Pijay Juga Kasari Karyawan Perempuan
Dijelaskan, kasus ini melibatkan pejabat publik berinisial HB, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Di mata publik, kondisi yang berkembang membuat posisi Wabup seperti berada di “ujung tanduk”.
Menurut Kapolres, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap HB akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, untuk menjamin prosedur hukum berjalan sesuai aturan dan menghindari persepsi keliru di masyarakat.
Kapolres menyatakan, bahwa pihaknya komit menegakkan hukum secara objektif. “Setiap laporan akan ditangani secara serius dan sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas AKBP Ahmad Faisal.
Baca juga: Video Wabup Pidie Jaya Bogem Kepala SPPG
Diketahui, laporan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Reza masuk ke Polres Pidie Jaya pada Jumat (31/10/2025). Insiden tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya, Kamis (30/10/2025), di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, tepat di tepi Jalan Banda Aceh–Medan.[]












