News  

Anak Muda Bersama Ombudsman; Membangun Kepercayaan dalam Pelayanan Publik

Dian Rubianty (foto: KabarAktual.id)

DI era kompleksitas sistem pemerintahan dan pelayanan publik, banyak pelanggaran yang terjadi dan terekspos melalui media sosial. Fenomena ini menimbulkan respon beragam dari seluruh elemen masyarakat.

Namun, sebagai generasi milenial yang menjadi pengguna utama media sosial, seringkali kita bingung mengenai kemana harus melaporkan masalah-masalah tersebut. Hal ini menyebabkan banyak permasalahan hanya menjadi isu belaka atau sekedar “katanya” karena sulitnya membuktikannya dengan fakta yang ada.

Namun, ada satu lembaga yang hadir sebagai wakil rakyat dan bertugas menjaga integritas, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan keadilan kepada masyarakat. Lembaga tersebut adalah Ombudsman. Ombudsman diakui sebagai lembaga yang independen, netral, dan objektif dalam menangani keluhan, aduan, dan pelanggaran etika yang terjadi dalam pelayanan publik.

Salah satu fungsi utama Ombudsman adalah sebagai penghubung antara masyarakat dan lembaga pemerintah. Ketika masyarakat mengalami ketidakpuasan atau merasa dirugikan oleh tindakan atau keputusan pemerintah. Ombudsman menjadi wadah untuk menampung keluhan serta aduan yang didasarkan pada ketidaksesuaian pelayanan publik.

Melalui peran ini, Ombudsman mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, sehingga dapat mengurangi potensi korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau ketidakadilan yang terjadi di dalam birokrasi.

Dian Rubianty, Pimpinan Ombudsman RI perwakilan wilayah Provinsi Aceh, menekankan bahwa anak muda memiliki potensi untuk membawa perubahan baik pada negeri ini melalui upaya perbaikan pada pelayanan publik. Untuk itu, Ia mengajak anak muda Aceh khususnya untuk peduli terhadap kualitas dan sistem pelayanan publik.

“Anak muda adalah harapan kita semua yang selalu berhasil membawa perubahan baik. Untuk itu, pada kesempatan ini kami dari Ombudsman RI perwakilan Aceh mengajak anak muda Aceh untuk selalu peduli pada kualitas dan system pelayanan publik, yang mana sekiranya masih membutuhkan perbaikan bisa melaporkannya kepada ombudsman,” jelasnya, saat diwawancarai pada Rabu, (17/5/2023).

Ia menambahkan, dengan kolaborasi antara anak muda dan Ombudsman melalui berbagai platform yang ada, diharapkan mampu mengawasi serta mengawal pelayanan publik  agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Partisipasi aktif anak muda dalam membangun kepercayaan dan menjaga akuntabilitas pelayanan publik memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat. Anak muda sebagai agen perubahan memiliki potensi untuk melibatkan diri dalam pengawasan terhadap pelayanan publik, memberikan suara, serta mengadvokasi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan bersama-sama, Ombudsman dan anak muda dapat menciptakan perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *