KabarAktual.id – Pencopotan Alhudri dari Plt Sekda Aceh yang sangat mendadak mengagetkan publik. Diduga, hal itu sebagai tindakan tegas Gubernur Muzakir Manaf terhadap praktik maladmistrasi proses pembuatan SK Plt Sekda atas nama yang bersangkutan.
Seperti diberitakan media, Ketua DPRA Zulfadhli sempat memprotes keras penunjukan Alhudri karena penerbitan SK-nya tidak melalui mekanisme administrasi yang benar. Masalah ini, bahkan, dibicarakan secara terbuka di forum rapat paripurna Dewan dan menuding pihak tertentu sebagai pelaku.
Alhudri menerima SK penugasan sebagai Plt Sekda Aceh pada tanggal 19 Februari 2025 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Saat itu, Wagub Fadhlullah menyerahkan SK kepada Alhudri di sela-sela acara pelantikan sejumlah pejabat fungsional.
Lalu, Gubernur Aceh yang disapa Mualem memecat Alhudri 28 hari kemudian, yakni pada Senin 17 Maret 2025. Karena hanya menjabat seumur jagung, muncul beragam dugaan di publik. Sebab, normalnya durasi jabatan Plt bisa mencapai tiga bulan bahkan hingga tahunan.
Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman, dalam keterangan kepada awak media menyebut pergantian Plt Sekda dari Alhudri kepada M Nasir (kepala Dispora) hanya karena pertimbangan penyegaran. “Ada yang menilai ini seakan-akan ada persoalan, tetapi tidak. Ini penyegaran biasa,” ujar sosok yang biasa disapa Ampon Man tersebut.
Sementara itu, berkembang pula isu jual-beli jabatan di balik pencopotan Alhudri. Sebuah sumber mengatakan, ada pihak-pihak tertentu yang mengklaim dirinya sebagai orang dekat mantan Kadisdik Aceh itu mulai melakukan lobi-lobi ke sejumlah target.
Di internal Sekretariat Daerah (Setda) atau kantor gubernur berkembang rumor tentang istilah “sekda junior” selama Alhudri menjabat Plt Sekda. Orang kepercayaan ini disebut-sebut mulai menyusun draft mutasi eselon III dan menjadi perantara orang-orang yang menginginkan jabatan.
Sumber ini mengatakan lagi, “sekda junior” melalui orang kepercayaan pula menetapkan tarif untuk sebuah jabatan, mulai Rp 100 juta hingga Rp 300 juta. “Pelantikan setelah lebaran,” ucap orang ini.
Sumber lain di lingkungan Disdik Aceh mengatakan, ada tim kecil yang dinamakan “tim 10” yang bekerja. Tim ini yang melakukan hubungan ke kantor pusat. Mereka sudah menyusun draft siapa yang jadi sekretaris, kabid, dan sebagainya.
Mantan Plt Sekda Alhudri telah dicoba minta tanggapan atas tudingan miring yang mengait-ngaitkan namanya dalam isu mutasi berbayar tersebut. Namun pertanyaan tertulis yang diajukan, Selasa (18//3/2025) melalui nomor WhatsApp yang biasa digunakan selama ini hanya memunculkan tanda contreng satu.
Ampon Man yang juga dikonfirmasi kembali, Selasa (18//3/2025), terkait isu jual-beli jabatan eselon III di balik pencopotan Alhudri mengaku belum mendengar kabar miring tersebut. Normalnya, kata dia, pergantian pejabat eselon III, biasanya, dilakukan setelah mutasi eselon II.
Menurut Ampon Man, manajemen sebuah dinas butuh kekompakan. “Setiap kepala dinas (eselon II) butuh bawahan yang punya chemestry atau yang mampu menerjemahkan tugas-tugas yang akan diberikan oleh kepala dinas,” ujarnya melalui aplikasi WathsApp.[]