News  

Buntut Dualisme Kepemimpinan, Ratusan Alumni Unaya Aceh Terancam tak Punya Ijazah

Aksi demontrasi mahasiswa Unaya di kampus itu beberapa waktu lalu (foto: Ist)

KabarAktual.id – Konflik berkepanjangan di Yayasan Abulyatama Aceh menimbulkan dampak serius terhadap kelangsungan kampus, terutama penyelesaian studi mahasiswa. Ratusan mereka yang sudah menyelesaikan tugas akhir terancam tidak bisa membawa pulang ijazah.

Meski kampus itu sedang mengalami dualisme kepemimpinan, akan tetapi proses perkuliahan tetap berlangsung. Sehingga, ratusan mahasiswa sudah berhasil menyelesaikan tugas akhir, bahkan sidang skripsi.

Sebuah keterangan menyebutkan, bahwa berdasarkan pengamaman yang sudah-sudah jumlah mahasiswa yang menyelesaikan studi bisa mencapai 300 hingga 400 orang setiap periode wisuda.

Karena kampus sedang dalam dualisme maka para mahasiswa tersebut akan menghadapi kondisi yang kurang menguntungkan. Sebab, belum diketahui pihak mana yang akan menandatangani ijazah. “Mereka terancam tidak bisa mendapatkan ijazah, atau bisa juga ijazahnya tidak sah karena ditandatangani oleh pihak tidak berwenang,” ucap sumber media ini, Kamis (3/7/2025).

Salah seorang akademisi Universitas Abulyatama mengatakan, bahwa permasalahan di kampusnya berlarut-larut akibat tidak tegasnya LLDikti Wilayah XIII Aceh. “Padahal instansi ini sebelumnya telah menetapkan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh merupakan badan penyelenggara Universitas Abulyatama yang sah,” ujarnya.

Karena itu, akademisi ini memastikan bahwa kerugian yang dialami oleh para mahasiswa Unaya terjadi akibat kelalaian pihak LLDikti Aceh. “Mereka yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Wakil Rektor 1 Unaya di bawah yayasan Abulyatama NAD, Tuti Marjan, yang dikonfirmasi KabarAktual.id, Kamis (3/7/2025) siang, terkait nasib para mahasiswa yang terancam tidak punya ijazah, tidak merespon media ini. Pertanyaan yang dilayangkan melalui WhatsApp tidak dibalasnya hingga artikel ini tayang.

Usman Lamreung (foto: Ist)

Di lain pihak, Wakil Rektor 1 Unaya yang diakui pemerintah, yakni Usman Lamreung, menjelaskan, bahwa pihaknya terus berupaya dan menjalin koordinasi dengan LLDikti Wilayah XIII Aceh guna percepatan penyelesaian permasalahan. Terkait mahasiswa yang telah menyelesaikan studi atau lulus, khususnya dalam hal administrasi ijazah, seperti nomor ijazah nasional, tegas Usman, proses itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan LLDikti Wilayah XIII Aceh.

Sementara pihak LLDikti Wilayah XIII Aceh yang dihubungi media ini di hari yang sama hanya menjawab singkat terkait problem serius yang dihadapi Unaya, khususnya permasalahan mahasiswa yang terancam tak bisa mendapatkan ijazah. “(Penyelesaiannya) Masih menunggu keputusan dari kementrian pak,” ujar Syafi’ie, Kabag Umum LLDikti Wilayah XIII Aceh.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *