News  

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II, Akankah Ada “Putra Mahkota”?

Ilustrasi (foto: dok Ist)

KabarAktual.id – Pemerintah Aceh resmi membuka seleksi terbuka atau open bidding untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini masih kosong. Sebagian eselon II lainnya, seperti Dinas Sosial yang juga kosong, belum dilelang kali ini.

Pada masa kepemimpinan Pj gubernur beberapa waktu lalu, pelaksanaan seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh sempat diwarnai isu putra mahkota. Meski pihak pansel membantah keras isu tersebut, kenyataan hasil seleksi sesuai prediksi masyarakat. Berapa figur yang disebut sebagai calon titipan berhasil melanggar dengan aman ke kursi eselon II.

Pengumuman pembukaan seleksi tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan kepada awak media, Jumat (21/11/2025) pagi. “Iya benar, Pemerintah Aceh telah membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terhadap 12 posisi,” ujar MTA.

Baca juga: “Putra Mahkota” Lulus 3 Besar JPT Aceh

Dikonfirmasi kembali via WhatsApp beberapa saat setelah itu terkait isu putra mahkota, sang Jubir tidak menanggapi.

Pendaftaran peserta seleksi JPT Pratama Aceh dibuka mulai 21 November hingga 5 Desember 2025. Seluruh persyaratan dan ketentuan teknis dapat diakses melalui situs resmi Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Baca juga: Intat Linto JPT

Adapun 12 jabatan yang dilelang meliputi posisi kepala dinas hingga jajaran direksi rumah sakit daerah, yakni:

1. Inspektur Aceh

2. Kepala Dinas Pendidikan Aceh

3. Kepala Dinas Peternakan Aceh

4. Kepala Dinas Pengairan Aceh

5. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh

6. Kepala Dinas Kesehatan Aceh

7. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh

8. Direktur RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA)

9. Direktur RSIA

10. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

11. Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUDZA

12. Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA

Konon, Pemerintah Aceh berharap proses seleksi terbuka ini dapat menghasilkan pejabat yang kompeten, profesional, dan mampu memperkuat tata kelola serta pelayanan publik di Aceh.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *