KabarAktual.id – Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hingga kini, sebanyak 117 saksi dan 25 saksi ahli telah diperiksa dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa total ada 4 pelapor dan 11 terlapor yang telah dimintai keterangan. “Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat korban pelapor, 117 saksi, dan 11 terlapor yang juga sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut Ade Ary, proses penyidikan dilakukan secara hati-hati sesuai standar operasional prosedur (SOP) penyidikan pidana. “Penyidik mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, dan melakukan pendalaman untuk menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana dalam perkara ini,” jelasnya.
Baca juga: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Bisa Apa?
Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan profesional. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bagian dari tahapan hukum.
Kasus ini bermula dari laporan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2022 terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat beredar luas di media sosial. Laporan tersebut menjerat sejumlah pihak dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menaikkan laporan itu ke tahap penyidikan. Dari enam laporan yang masuk, empat di antaranya telah naik penyidikan, sementara dua lainnya dicabut oleh pelapor.
Baca juga: Kubu Jokowi: Bisa “Chaos” jika Ijazah Asli Ditunjukkan ke Publik
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendidikan Jokowi. Dalam keterangan resmi pada 13 November 2022, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa ijazah milik Jokowi asli dan identik dengan data pembanding dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan SMA Negeri 6 Surakarta.
Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik juga telah memeriksa Jokowi di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7/2025) dan menyita salinan ijazah SMA serta S1-nya untuk diteliti di Laboratorium Forensik Polri.
Ade Ary menegaskan kembali bahwa penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan. “Komitmen Polda Metro Jaya adalah mengusut tuntas kasus ini secara proporsional dan fungsional sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.[]

 
							










