News  

Julia Bintang, Penghuni Rumah tak Layak di Banda Aceh yang Luput dari Perhatian Pemerintah

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, saat mendatangi rumah Julia Bintang (foto: Humas DPRK)

Di tengah kepadatan permukiman Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, berdiri sebuah rumah panggung. Kondisinya memprihatinkan. Rumah tak layak huni yang luput dari verifikasi Pemerintah Aceh.

Dari luar terlihat, dinding papan yang membungkus bangunan tua itu sudah lapuk dimakan usia. Beberapa bagian berlubang. Demikian pula atap seng nampak berkarat dan kerap bocor ketika hujan deras mengguyur.

Di dalam rumah sederhana itu, Julia Bintang tinggal bersama kakak-beradik dan keponakannya. Orang tuanya telah tiada. Dari rumah itulah, sehari-hari, wanita ini menafkahi keluarga dengan menerima jahitan.

Kondisi memilukan ini sampai ke telinga Irwansyah, ketua DPRK Banda Aceh. Itu pula yang mendorongnya menyambangi kediaman Julia pada Selasa 9 September 2025. Politisi PKS tersebut datang bersama geuchik dan perangkat desa.

Baca juga: Verifikasi Rumah Dhuafa Ala Pj Gubernur Safrizal Membodohi Publik

Pimpinan Dewan kota mendengarkan langsung kesulitan yang dialami salah satu warga. “Kalau hujan, saya tampung air dengan ember,” ucap Julia sembari menunjuk titik-titik bocor di ruang tamu yang hanya beralaskan terpal.

Rumah itu hanya memiliki satu kamar dan dapur kecil, jauh dari kata layak huni.

Menyaksikan kondisi yang memprihatinkan, Irwansyah berjanji akan mengupayakan bantuan rumah layak huni paling cepat pada 2026, dengan sumber dana dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) maupun Baitul Mal.

“Semua harus mendapatkan tempat tinggal yang layak,” tegas Irwansyah.

Ia meminta Julia menyiapkan dokumen-dokumen pengajuan rumah bantuan. Untungnya, keluarga Julia memiliki tanah sendiri — faktor penting yang mempermudah proses administrasi.

Data penduduk miskin

Julia bukan satu-satunya warga yang hidup dalam keterbatasan. Data BPS Kota Banda Aceh (Maret 2024) mencatat, 6,95% penduduk Banda Aceh masih hidup miskin. Artinya, dari total populasi kota, masih ada ribuan warga yang berjuang untuk bisa hidup layak.

Baca juga: Oknum Geuchik di Jeunieb Dituding Rampas Jatah Rumah Kaum Dhuafa

Dari sisi hunian, 92,47% rumah di Banda Aceh sudah tergolong layak huni pada 2022, namun masih tersisa sekitar 7,53% rumah yang belum layak. Persentase ini mewakili ribuan keluarga yang membutuhkan intervensi, termasuk warga di Kecamatan Banda Raya.

Kriteria penerima rumah layak huni (Property: KabarAktual.id)

Gampong Lamlagang sendiri dihuni oleh sekitar 4.888 jiwa atau 1.441 kepala keluarga per 30 Juni 2023, tersebar di empat dusun. Dengan kepadatan tersebut, tantangan ketersediaan rumah layak semakin nyata. Banyak keluarga yang masih tinggal di rumah panggung kayu tua dengan kondisi seadanya, seperti yang dialami Julia.

Program berbasis gampong sebenarnya sudah berjalan di Lamlagang, misalnya pilot project Rumoh Gizi Gampong yang menunjukkan kapasitas komunitas untuk mengelola program sosial. Pola kerja sama seperti ini bisa menjadi jalur koordinasi dalam mempercepat program rumah layak huni.

Dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil, rumah tidak layak, dan kepemilikan tanah sendiri, Julia memenuhi banyak kriteria untuk menerima bantuan.

Doa dan Harapan Julia

Kedatangan Irwansyah membawa senyum bagi Julia dan keluarganya. Namun mereka sadar, perjalanan menuju rumah baru masih panjang: ada verifikasi lapangan, dokumen kependudukan, hingga menunggu giliran program.

Meski begitu, Julia tetap menaruh harapan besar. “Saya ingin anak-anak tumbuh di rumah yang lebih layak, tidak lagi dirisaukan dengan atap bocor,” katanya lirih.

Di balik angka-angka statistik kemiskinan dan data hunian, wajah Julia dan rumah lapuknya adalah potret nyata dari ribuan keluarga lain yang menanti janji pemerintah. Baginya, sebuah rumah layak bukan sekadar bangunan, melainkan martabat, rasa aman, dan masa depan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *