News  

Dinas Perkim di Posisi Puncak, Ini 23 SKPA Dengan Realisasi APBA Paling Rendah

Kantor Gubernur Aceh

KabarAktual.id – Sejumlah kepala SKPA peninggalan Pj Gubernur Safrizal terbukti “karbitan” dan tidak mampu bekerja. Mereka, diduga, sengaja mempermalukan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dengan tidak menggenjot realisasi anggaran sesuai target yang telah ditetapkan.

Menurut Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan, Dr Usman Lamreung, APBA adalah satu-satunya instrumen yang dimiliki Pemerintah Aceh untuk merealisasikan program kesejahteraan rakyat. “Jika kepala SKPA tidak merealisasikan APBA, itu artinya mereka tidak mendukung gubernur melaksanakan tugas menyejahterakan rakyat,” ujar Usman kepada media ini, Minggu (31/80/2025).

Akademisi ini menjelaskan, sesuai bocoran yang diterimanya terdapat 23 kepala SKPA yang memiliki kinerja kurang memuaskan. Dalam realisasi APBA hingga 31 Agustus 2025, instansi yang dipimpin mereka mencatatkan deviasi sekitar 10 %.

Baca juga: Realisasi APBA 2025: Ilusi atau Pertaruhan Kompetensi?

Di antara 23 SKPA tersebut, kata Usman, Dinas Perkim yang memiliki pagu anggaran Rp 705,82 miliar baru mampu merealisasikan anggaran sebesar 17,41% dengan standar deviasi +1,23%. Beberapa lainnya, Disbudpar dngan standar deviasi -3,59%, Dinas Pendidikan Dayah -11,29, dan Dinsos -10,85%.

Baca juga: Verifikasi Rumah Dhuafa Ala Pj Gubernur Safrizal Membodohi Publik

Realisasi APBA per 29 Agustus 2025 (foto: tangkapan layar)

Usman menambahkan, para kepala SKPA dengan realisasi anggaran tidak mencapai target itu mendapat atensi khusus dari tim P2K Pemerintah Aceh. Mereka diminta menyiapkan paparan satu lembar tentang upaya untuk optimalisasi realisasi bulan September 2025 pada saat Rapim mendatang.

Baca juga: Realisasi APBA 2025 Diyakini Capai Target Asalkan SKPA Bekerja untuk Rakyat, bukan Kepentingan Personal

Sesuai data yang berhasil diperoleh media ini, ke-23 SKPA yang mendapatkan perhatian khusus itu adalah:

  1. Disbudpar
  2. BPKA
  3. Katibul Wali
  4. Peternakan
  5. Distanbun
  6. Sekretariat DPRA
  7. PUPR
  8. Baitul Mal
  9. DPPPA
  10. Nakermobduk
  11. Majelis Adat
  12. RSUDZA
  13. Diskop-UKM
  14. Ro. Hukum
  15. DISPORA
  16. DLHK
  17. DINKES
  18. Reintegrasi Aceh
  19. Dinas Pendidikan Dayah
  20. DINSOS
  21. Pertanahan
  22. Syariat Islam, dan
  23. BPBA.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/8/2025 siang, terkait 23 SKPA berkinerja rendah hanya menjawab singkat. “Saya kira gubernur punya penilaian tersendiri untuk SKPA yang berkinerja buruk,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *