KabarAktual.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengimbau masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri, agar waspada. Situs palsu dengan alamat domain ecd-indonesia.com — yang mengatasnamakan sistem Electronic Customs Declaration (ECD) Indonesia —berbahaya.
Pihak Bea Cukai menegaskan, bahwa situs tersebut bukan milik Pemerintah Indonesia. Diduga kuat, situs ini digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan pencurian data pribadi. Salah satu modus adalah dengan menampilkan barcode palsu di akhir pengisian formulir, yang kemudian diarahkan ke berbagai aplikasi pembayaran. “Hal ini sangat jelas merupakan tindakan penipuan,” tegas pihak Bea Cukai, Sabtu (10/5/2025).
Menurut informasi yang diperoleh institusi ini, telah ditemukan sejumlah pelancong yang datang ke Indonesia dan menunjukkan barcode dari situs palsu tersebut. Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa situs tersebut telah menimbulkan kerugian dan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya para pelancong.
Sebagai informasi, Electronic Customs Declaration (ECD) yang resmi dan sah disediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya dapat diakses melalui alamat: ecd.beacukai.go.id.
Formulir ECD resmi tersebut tidak dipungut biaya dalam proses pengisiannya. Hasil pengisian formulir ECD akan menghasilkan barcode resmi yang nantinya digunakan oleh petugas Bea Cukai saat pelancong tiba di Indonesia.
Sesuai ketentuan, pelancong yang membawa barang pribadi dari luar negeri mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor sebesar USD 500 per orang. Apabila nilai barang melebihi batas tersebut, maka pelancong akan dikenakan bea masuk dan pajak impor setelah dilakukan pemeriksaan di Bandara Kedatangan, bukan diminta melakukan pembayaran di muka seperti yang diarahkan oleh situs palsu tersebut.
Perlu diketahui bahwa situs palsu ecd-indonesia.com muncul di urutan atas hasil pencarian Google karena menggunakan layanan iklan bersponsor. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengakses atau mengisi data pada situs yang tidak resmi.
Kami telah mengeskalasi temuan ini kepada pihak berwenang untuk segera dilakukan tindakan pemblokiran terhadap situs palsu tersebut. Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan situs tersebut sebagai penipuan kepada Google dan otoritas siber terkait.
Mari bersama-sama menjaga keamanan data dan mencegah tindak penipuan digital.[]