KabarAktual.id – Universitas Indonesia (UI) membatalkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari program doktor (S3). Proses perkuliahan Menteri ESDM sekaligus Ketum Golkar itu belum sampai pada tahap yudisium.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa Bahlil belum lulus. Proses kelulusan seorang mahasiswa, disebutnya, harus melewati yudisium. “Nah, beliau belum sampai ke yudisium,” kata Heri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/3/2025).
Heri menerangkan, bahwa berdasarkan hasil sidang empat organ UI, yakni Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektor UI telah disepakati agar disertasi Bahlil direvisi serta perlunya penambahan publikasi ilmiah. Hal itu tertuang dalam surat keputusan (SK) hasil sidang tersebut.
Dijelaskan, bahwa isi keputusan terkait Bahlil ada dua. Yang pertama adalah menunda yudisium sampai revisi selesai. Yang kedua, menambah publikasi ilmiah. “Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan. Ini kesepakatan bersama, bukan kesepakatan rektor sendiri,” ujarnya.
Heri menyebut polemik disertasi Bahlil kini sudah selesai. Ia meminta untuk tidak dibahas lagi demi menghindari kontroversi. “Ini persoalan ini sudah selesai, ya. Jadi, mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut, jadi ini kita tidak bahas lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak UI memutuskan agar Bahlil Lahadalia merevisi disertasi dan meminta maaf. Pihak UI menegaskan bahwa keputusan ini merupakan keputusan bersama dari empat organ utama UI.
“Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 Maret 2025.[]