KabarAktual.id – Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG PKB) Bireuen, AM, diduga menggunakan dana kantor untuk bermain trading forex. Karena rugi, oknum pejabat tersebut belum mampu mengembalikan uang kas sebesar Rp 1,1 miliar lebih.
Kepala Inspektorat Bireuen, Hanafiah SP, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut. Sekitar dua bulan lalu, dikatakan, pihak Inpektorat telah melakukan audit kas DPMG PKB. “Hasilnya, AM diduga telah menggelapkan kas kantor sebesar Rp 1 miliar lebih,” kata Hanafiah.
Pejabat yang kini juga menjabat Plt Sekda Bireuen itu menambahkan, bahwa pihaknya telah memberikan waktu kepada AM agar mengembalikan uang tersebut. “Tapi sampai sekarang belum dikembalikan juga,” ujarnya.
Menurut Plt Sekda, pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanyakan kembali uang tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dana yang diduga disalahgunakan itu bersumber dari pos pembayaran honor Tim Pendamping Keluarga (TPK) Gampong serta anggaran operasional Kantor KB BKKBN di 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen. AM, sebut sebuah sumber, menggunakan uang tersebut untuk trading forex.
Informan itu menambahkan, dugaan tindak kejahatan itu dilakukan sepanjang 2024 dan terus-menerus mengalami kerugian besar. “Akibatnya, dana kas kantor tidak bisa dikembalikan,” ujar rekan sekantor dengan AM, Minggu (9/3/2025).
Akibat tindakan AM, honor TPK di 609 desa belum dibayarkan selama tiga bulan, dari Agustus hingga Oktober 2024. Kepala DPMG PKB Bireuen, Mukhtar Abda, membenarkan kasus penggelapan dana oleh anak buahnya. “Benar, ada dana Rp 1,1 miliar yang digelapkan,” ujarnya.
Menurut dia, kasus itu sudah ditangani Inspektorat. “Kami di dinas awalnya tidak tahu. Kami tetap mendesak agar dana itu segera dikembalikan,” ucapnya.[]