News  

Krisis Anggaran Picu PHK Massal, Ini Penjelasan Menpan RB

Ribuan pencari kerja mendatangi Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, untuk ikut acara job fair 2023, Kamis (16/3/2023). Acara ini merupakan rangkaian peringatan HUT Kota Bekasi ke-26 (foto: KOMPAS.com)

KabarAktual.id – Sejumlah kementerian dan lembaga yang mengalami pemotongan anggaran akan melakukan PHK massal terhadap karyawan. Ada pula yang menerapkan pembatasan jam kerja seperti akan dilakukan BKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan efisiensi terhadap penggunaan pekerja itu menjadi kewenangan masing-masing instansi. Ia mengaku tak bisa ikut campur melakukan intervensi.

Seperti dipublikasikan, pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran negara mencapai Rp 306 triliun. Kebijakan tersebut mau tidak mau berimbas pada kemampuan instansi membayar gaji pegawai.

Rini mengungkapkan, bahwa pihaknya dapat melakukan apa-apa jika terjadi PHK massal. “Itu tergantung instansinya, saya tidak dapat intervensi. Karena KemenPANRB kan yang dikeluarkan kebijakan nasionalnya,” ujar Rini usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (12/2/2025).

Ia mengungkapkan pihaknya mengeluarkan banyak kebijakan agar setiap instansi bisa memfinalisasi data honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasalnya, honorer yang terdata di BKN sendiri saat ini sudah difasilitasi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi CASN. “Kita sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk setiap instansi pemerintah, memfinalisasikan data yang di pangkalan data BKN, kebijakannya tentunya akan terkait dengan instansinya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan semua honorer yang mendaftarkan diri lewat seleksi CASN diangkat sebagai PPPK maupun PPPK Paruh Waktu sehingga tidak ada honorer yang tidak lolos.

Kendati demikian, ia menekankan, honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang masuk ke dalam data BKN. “Masalahnya itu PPPK sebetulnya data yang diusulkan instansi, kalau sudah diusulkan, mereka masuk,” ujarnya.

Ancaman badai PHK tenaga honorer yang tidak terdata di BKN juga mendapat sorotan dari DPR.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya sudah mendengar banyak keluhan dari para kementerian/lembaga (KL) terkait dampak pemangkasan anggaran. “Saya tahu dan dapat masukan dan saran dari beberapa lembaga, ada yang hadir di sini, kalau kemudian efisiensi sekian, kita hanya bisa bayar gaji driver, OB, ini itu sisa 4 bulan,” ujar Rifqi dalam Raker bersama mitra kerjanya.

Salah satu kementerian yang menghadapi isu PHK massal adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sekitar 18 ribu orang pegawai kontrak dirumahkan usai anggaran Kementerian PU dipotong 80 persen atau setara Rp 81,38 triliun.

Menurut Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan, bahwa yang dirumahkan itu adalah pegawai kontrak yang belum bisa dilakukan perpanjangan kontrak lantaran anggaran. “Habis kontrak. Next kontraknya belum. Kita belum bisa next kontrak karena kan anggarannya masih ditinjau ulang,” ujar Dody saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, Kementerian PU belum bisa memperbarui kontrak karena sebagian anggaran masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal itu dilakukan karena penyesuaian anggaran.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *