News  

Sejumlah Nakes Lolos CPNS tanpa Tes Diduga Gunakan “Katebelece” Bupati

Ilustrasi (foto dibuat menggunakan AI)

KabarAktual.id – Polemik lolosnya sejumlah tenaga kesehatan (nakes) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa mengikuti tes resmi memicu keresahan di kalangan nakes di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Diduga katebelece (rekomendasi) mantan Bupati Hengky Yaluwo menjadi penyebab kekisruhan ini.

Kepala BKD Boven Digoel, Mahmudin Abdulah, mengatakan pihaknya telah menelusuri informasi tersebut sejak munculnya isu di media sosial. Beberapa tenaga kesehatan bahkan mendatangi kantor BKD untuk meminta penjelasan soal status rekan mereka yang dinilai janggal.

“Kami sudah didatangi beberapa tenaga kesehatan yang mempertanyakan status rekan mereka setelah isu ini ramai,” kata Mahmudin kepada awak media, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Puluhan Peserta Lolos Seleksi CPNS Dengan Ijazah Pesantren

Mahmudin menyebut BKD langsung mengumpulkan dokumen pendukung, termasuk nomor tes dan berkas seleksi, untuk memastikan proses kelolosan nakes tersebut. Namun, ia mengakui bahwa temuan di lapangan mengarah pada adanya campur tangan kepala daerah.

Dari hasil penelusuran BKD, dikatakan, tenaga kesehatan yang jadi sorotan publik ternyata dinyatakan lulus karena masuk dalam formasi susulan K2 tahun 2021 yang baru diuji pada 2025. SK mereka terbit bersamaan karena proses input data dilakukan dalam satu waktu.

Meski begitu, Mahmudin menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan mantan Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo. Dari pembicaraan itu, Hengky membenarkan bahwa formasi susulan K2 tersebut merupakan hasil “upaya dan fasilitasi” pemerintah daerah pada masa kepemimpinannya.

“Pada intinya, formasi susulan K2 itu merupakan hasil upaya dari Bupati Boven Digoel saat itu,” ujar Mahmudin.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa kelolosan CPNS dimaksud tidak berlangsung melalui mekanisme seleksi terbuka, melainkan karena adanya dorongan khusus dari bupati, yang oleh sejumlah kalangan disebut sebagai katebelece.

Hingga kini BKD belum menyampaikan apakah temuan ini akan dibawa ke kementerian terkait untuk evaluasi lebih lanjut. Pemerintah daerah juga belum memberikan penjelasan resmi soal dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan CPNS tersebut.[]

Sumber: rri co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *