KabarAktual.id – Seorang anggota Satpol PP–WH Banda Aceh berinisial TRA (28) diamankan warga karena diduga berbuat mesum. Miris, penjaga gawang penegakan syariat Islam itu justru diduga melanggar aturan yang seharusnya dia tegakkan sendiri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Emila Sovayana, membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat pada Oktober 2025. “Yang bersangkutan pegawai PPPK penuh waktu, baru diangkat bulan lalu,” kata Emila, Sabtu (8/11/2025).
Emila menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari Satpol PP–WH Banda Aceh sebelum menentukan sanksi. “Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksinya bisa berupa pemberhentian dengan tidak hormat,” ujarnya.
Menurut Emila, setelah BAP rampung, kasus ini akan diteruskan kepada tim pemeriksa disiplin ASN untuk penentuan sanksi administratif maupun etik sesuai peraturan perundangan.
Diamankan Warga Tengah Malam
Pasangan TRA (28) dan AM (23) itu diamankan rekannya sendiri, Satpol PP–WH Banda Aceh di salah satu kawasan di Banda Aceh, Jumat (7/11/2025) dini hari. Keduanya lebih dulu digerebek warga sekitar pukul 00.30 WIB sebelum diserahkan ke petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, belakangan baru diketahui, bahwa salah satu dari dua orang itu merupakan anggota aktif Satpol PP–WH Banda Aceh.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya, diamankan warga dan sedang kita lakukan pemeriksaan,” katanya.
Rizal menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran terhadap syariat Islam, siapa pun pelakunya. “Kita tegas, siapa pun yang melanggar akan kita amankan. Kalau terbukti, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya.
Pagar Jangan Makan Tanaman
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat yang justru bertugas menegakkan hukum syariat. Dalam konteks Banda Aceh sebagai etalase penerapan Qanun Jinayah, tindakan oknum seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak syariat.
Satpol PP–WH semestinya menjadi garda depan moralitas publik, bukan sumber pelanggaran. Dalam istilah Aceh, perilaku seperti ini ibarat pagar makan tanaman—mengkhianati amanah yang diemban.
Seorang pejabat Satpol PP provinsi menilai, kejadian yang menimpa rekannya di Banda Aceh merupakan pukulan berat terhadap institusinya. Bukan hanya mencoreng nama lembaga, tapi juga menimbulkan kerusakan yang sangat parah. “Citra Satpol PP hancur berkeping-keping karena ulah seorang oknum. Makanya kalau terbukti dia wajar dicambuk dan harus dipecat,” ucap sumber ini.[]












