News  

Disebut Gara-gara Mesum, Rektor UNM Makassar Dicopot

Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Sn (foto: Ist)

KabarAktual.id — Dunia pendidikan kembali diguncang kabar tak sedap. Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Sn, resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Langkah itu diambil menyusul sanksi disiplin yang tengah dijalani Prof Karta terkait dugaan pelecehan seksual dan proyek pengadaan senilai Rp87 miliar. Jabatan rektor kini dijalankan oleh Prof. Dr. Farida Patittingi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Kabid Humas Sekretariat Unhas, Ishaq, membenarkan informasi penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi dari jabatan rektor. “Kami mendukung penuh Prof Farida agar menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Kabid Humas Sekretariat Unhas, Ishaq, Kamis (6/11/2025).

Prof Farida, yang juga Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, berkomitmen memulihkan suasana kampus UNM agar kembali kondusif. “Tugas ini berat, tapi dengan kerja sama seluruh sivitas akademika, kami yakin bisa melewatinya,” katanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Prof Karta bermula dari laporan seorang dosen berinisial QD (51) ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut kini tengah diproses oleh Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Selain kasus dugaan pelecehan, Prof Karta juga disorot dalam laporan masyarakat sipil terkait proyek pengadaan senilai Rp87 miliar di UNM yang bersumber dari dana APBN. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dan mark-up harga, termasuk pengadaan komputer dan smartboard.

Kepada wartawan, Prof Karta menyatakan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Negara ini demokratis. Semua warga berhak menyampaikan pendapatnya,” ujarnya singkat.

Dikenal sebagai akademisi seni yang meniti karier dari bawah, Karta Jayadi lahir di Maros, 8 Juni 1965, dan telah berkiprah di UNM selama lebih dari tiga dekade. Ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Seni dan Desain, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, hingga akhirnya terpilih menjadi Rektor UNM pada 2024.

Kini, di tengah sorotan publik dan proses hukum yang berjalan, kisah Prof Karta menjadi pengingat bahwa jabatan di dunia akademik bukan hanya soal prestasi, tetapi juga soal menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat pendidikan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *