News  

Luruskan Pemberitaan Kasus Beasiswa, Marthunis: Bukan Semuanya Bermasalah

Marthunis

KabarAktual.id — Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan kasus beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp420 miliar yang jadi sorotan publik. “Tidak seluruh dana tersebut bermasalah,” ujarnya dikutip, Rabu (5/11/2025).

Mantan Kadisdik Aceh yang baru beberapa minggu dimutasi ke BPSDM itu membenarkan, bahwa anggaran yang dialokasikan untuk beasiswa dari tahun 2021 sampai 2024 mencapai Rp420 miliar. “Namun perlu saya tegaskan, tidak seluruh dana tersebut bermasalah atau menjadi temuan aparat penegak hukum,” ujar Marthunis di Banda Aceh.

Ia menambahkan, sebagian dana itu kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, dan hasil penyelidikan resmi akan menentukan apakah terdapat unsur korupsi atau tidak. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk memproses secara profesional,” kata Marthunis.

Baca juga: Kasus Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Paling Brutal, Jarah Masa Depan Anak Aceh

Namun di balik klarifikasi itu, publik mendesak agar penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana beasiswa dilakukan secara tuntas dan transparan. Sekecil apa pun bentuk penyelewengan terhadap dana pendidikan tak bisa ditolerir, karena menyangkut hak dan masa depan anak-anak Aceh yang menggantungkan harapan pada bantuan tersebut.

Marthunis juga menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya temuan awal senilai Rp20 miliar dalam program beasiswa itu. Menurutnya, angka tersebut masih bersifat indikatif dan terdiri dari beberapa kategori, termasuk temuan administratif. “Kita tunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak Kejati,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. “Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai muncul persepsi bahwa seluruh alokasi beasiswa disalahgunakan,” tambahnya.

Baca juga: Bantah tak Transparan Seleksi Beasiswa, Pejabat BPSDM Aceh: Instansi Lain Juga Begitu !

Kasus dugaan korupsi beasiswa ini bukan yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, penyimpangan serupa berulang terjadi di Aceh, mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan.

Karena itu, masyarakat berharap aparat hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu agar setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar berpihak pada generasi penerus Aceh, bukan mengalir ke kantong pribadi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *