KabarAktual.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah Indonesia dan pihak Tiongkok telah sepakat melakukan restrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
Dalam kesepakatan baru ini, jangka waktu pembayaran utang diperpanjang menjadi 60 tahun, dari sebelumnya 30 tahun sebagaimana tercantum dalam perjanjian awal proyek. Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban keuangan dan menjaga keberlanjutan operasional proyek.
“Kemarin kita bicara dengan Kementerian Keuangan, tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun, itu kan jadi lebih kecil,” ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Prabowo–Gibran, Senin (20/10/2025).
Ia mencontohkan, dengan restrukturisasi tersebut, kewajiban pembayaran tahunan dapat ditekan menjadi sekitar Rp2 triliun per tahun, sementara penerimaan dari hasil operasional proyek diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun. “Jadi kita misalnya bayar Rp2 triliun satu tahun, dan kemudian penerimaan dari operasional Rp1,5 triliun,” kata Luhut.
Menurut dia, kesepakatan restrukturisasi dengan pihak Tiongkok sebenarnya sudah dicapai sejak beberapa waktu lalu, namun implementasinya sempat tertunda karena adanya pergantian pemerintahan.“Kita mau lakukan restrukturisasi dengan pihak Tiongkok, dan itu mereka sudah setuju,” imbuhnya.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
Selain soal pembiayaan, Luhut juga menekankan bahwa proyek kereta cepat telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut keberadaan KCJB berkontribusi pada pengurangan polusi, kemacetan, serta memperkuat integrasi transportasi di kawasan metropolitan Jakarta.
“Sekarang kereta cepat sudah terintegrasi dengan LRT, MRT, dan busway. Jadi kita tanpa sadar negeri kita ini sebenarnya sudah maju,” pungkasnya.[]