KabarAktual.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, meminta pihak rekanan mempercepat proses pembongkaran gedung Pasar Aceh lama yang kini memasuki tahap akhir. Permintaan itu disampaikan setelah ia meninjau langsung lokasi pembongkaran pada Senin (13/10/2025) sore.
Irwansyah menegaskan, tenggat waktu pembongkaran yang ditetapkan oleh Wali Kota Banda Aceh hanya tersisa lima hari lagi, sementara pekerjaan di lapangan belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai tepat waktu. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, serta sejumlah pejabat terkait.
Peninjauan dilakukan menyusul keluhan warga dan pedagang sekitar yang terganggu oleh debu pembongkaran. Video keluhan itu sempat viral di media sosial hingga mendapat perhatian Ketua DPRK. “Kalau pekerjaan terlalu lama, dampaknya akan semakin besar bagi warga dan pedagang di sekitar lokasi,” ujar politisi PKS tersebut.
Baca juga: Rp 679 Juta APBK Banda Aceh Dialokasikan untuk “Buzzer”
Dari hasil peninjauan, Irwansyah melihat tiga unit ekskavator, dua di antaranya jenis breaker, tengah merubuhkan bangunan, sementara beberapa truk mengangkut material ke luar area proyek. Sebagian besar gedung telah rata dengan tanah, namun masih ada bagian yang belum dibongkar. Berdasarkan kontrak kerja, pembongkaran seharusnya rampung pada 18 Oktober 2025.
Melihat kondisi di lapangan, Irwansyah meminta rekanan menambah jumlah alat berat dan truk angkut agar pekerjaan tidak molor dari jadwal. “Kalau sebelumnya truk hanya lima unit, kami minta ditambah menjadi 15 unit. Ekskavator juga perlu ditambah supaya proses lebih cepat,” ujarnya.
Baca juga: TKD Dipangkas, Illiza Prioritaskan Gaji ASN dan PPPK
Ia juga mengingatkan kontraktor untuk memasang jaring paranet di sekitar area proyek agar debu tidak menyebar ke jalan dan permukiman. Selain itu, truk pengangkut material diminta menutup bak dengan terpal serta melakukan penyiraman jalan minimal dua kali sehari guna menekan polusi debu.
Pihak kontraktor menyanggupi permintaan tersebut dan berkomitmen mempercepat penyelesaian proyek serta melakukan penyiraman jalan secara rutin.
Sebagai informasi, pembongkaran gedung Pasar Aceh dimulai dua bulan lalu. Gedung berusia lebih dari 30 tahun itu dihancurkan karena sudah tidak layak pakai. Setelah diratakan, lahan bekas Pasar Aceh akan dimanfaatkan sebagai area parkir dan tempat bagi pedagang kaki lima.[]