News  

Tanpa Ampun, Purbaya Pecat 26 “Gayus” Baru di Ditjen Pajak

Purbaya Yudhi Sadewa

KabarAktual.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terjerat kasus pelanggaran berat. Ia menyebut, tindakan mereka tak bisa ditoleransi lagi.

Purbaya mengatakan, langkah tegas diambil berdasarkan data Dirjen Pajak (Bimo Wijayanto) yang menemukan orang-orang yang menerima uang, yang tidak bisa diampuni lagi. “Ya dipecat,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Menurut Purbaya, langkah bersih-bersih di tubuh DJP dari oknum seperti Gayus Tambunan beberapa waktu lalu adalah pesan keras bagi seluruh jajaran agar tidak main-main dengan kewenangan. “Biar saja dipecat, kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

Peringatan dari Kasus Gayus

Kasus ini mengingatkan publik pada skandal Gayus Tambunan, pegawai pajak golongan IIIA yang pada 2010 terbukti melakukan praktik korupsi, penyuapan, hingga pencucian uang dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus Gayus menjadi simbol bobroknya integritas birokrasi pajak kala itu dan meninggalkan luka mendalam bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pajak.

Skandal tersebut menjadi peringatan betapa penyimpangan oleh segelintir pegawai mampu meruntuhkan legitimasi institusi yang menjadi tulang punggung penerimaan negara. Dengan munculnya 26 kasus baru, publik kembali diingatkan bahwa “bayangan Gayus” masih menghantui, sehingga langkah tegas menjadi keniscayaan.

Perbaikan Sistem Pajak

Selain pemecatan, Kemenkeu juga mendorong percepatan perbaikan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi, coretax. Sistem ini ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

Purbaya menegaskan pembenahan dilakukan oleh ahli internal, bukan dari luar negeri. “Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya tuh bukan dari luar negeri, tapi dari Kementerian Keuangan sendiri. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini,” ucap Purbaya optimistis.

Tidak Pandang Bulu

Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, yang menjabat sejak akhir Mei 2025, menegaskan pemecatan pegawai dilakukan tanpa pandang bulu. Hingga kini, 26 pegawai telah resmi diberhentikan, sementara 13 nama lain masih menunggu keputusan.“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” tegas Bimo dalam Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menambahkan, menjaga kepercayaan publik adalah kunci. Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela membayar pajak akan sulit terbentuk, dan negara berpotensi kehilangan efektivitas dalam mengumpulkan penerimaan.

Pemecatan massal ini menjadi langkah paling berani DJP dalam beberapa tahun terakhir. Namun, publik menuntut lebih dari sekadar pemberhentian: sistem harus diperkuat agar “Gayus-Gayus baru” tidak lahir kembali.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *