News  

Guru Dibayar Rp 100 Ribu Dengan Resiko Nyawa, FAGI: Jangan Mau Dijadikan Taster MBG !

Guru menolak jadi taster MBG (foto: IG)

KabarAktual.id – Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat menolak rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan guru sebagai food taster (tukang cicip makanan). Upah Rp 100 ribu dinilai tidak sebanding dengan taruhan nyawa.

Ketua FAGI Jawa Barat, Iwan Hermawan, menilai kebijakan tersebut merendahkan martabat guru dan memiliki risiko tinggi. Iwan dengan tegas menyatakan keberatan jika insentif Rp100 ribu per hari dijadikan dasar untuk mewajibkan guru mencicipi makanan MBG.

Baca juga: Makin Horor, Korban Keracunan MBG Bandung Barat Capai 842 Siswa

Dia meminta pihak terkait agar tidak mengorbankan guru dengan memberikan Rp 100 ribu, harus menanggung risiko keracunan. “Itu sama saja merendahkan martabat guru,” ujarnya, Rabu (1/102025).

Iwan menegaskan, yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan makanan adalah dapur penyedia MBG (SPPG) beserta tenaga ahli gizi, bukan guru. Ia bahkan menyebut salah satu guru di Cianjur, Yayu Wahyuni, sempat dipaksa mencicipi makanan MBG dan akhirnya mengalami keracunan.

Baca juga: Meski Beracun, Pemerintah Tetap Lanjutkan MBG

Meski demikian, FAGI tetap mengapresiasi rencana BGN memberikan insentif tambahan. Namun, Iwan mengingatkan agar program itu tidak mengganggu tugas utama guru sebagai pendidik. “Jangan sampai guru lebih sibuk mengurus MBG daripada mengajar,” katanya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zainul Shofari. Pengawasan mutu makanan, kata dia, seharusnya menjadi tugas ahli gizi, bukan guru.

Ia menilai pemberian insentif Rp 100 ribu kepada guru tidak tepat jika dibarengi kewajiban mencicipi makanan. “Kalau insentifnya mau diberikan silakan, tapi jangan terlembagakan guru jadi tukang mencicipi makanan,” ujarnya.

Sebelumnya, BGN melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 menyatakan setiap guru penanggung jawab MBG di sekolah penerima manfaat akan diberikan insentif Rp 100 ribu per hari sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas pengawasan.[]

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *