KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memberhentikan dua pejabat eselon II Pemerintah Aceh, yaitu Sunawardi dari posisi Kepala Dinas Pertanahan dan Syukri Yusuf dari Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA). Untuk mengisi kekosongan telah ditunjuk pelaksana harian (Plh).
Untuk Dinas Pertanahan, Gubernur melalui Sekda Aceh menunjuk Dr M Nizwar SH MH sebagai Plh. Penunjukan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian (SPPH) Nomor: PEG.821.22/79/2025 tanggal 19 September 2025. Nizwar merupakan Kabid Penanganan Masalah, Pembinaan, dan Pertanahan di instansi yang sama.

Baca juga: Mualem Copot Alhudri dan Sejumlah Eselon II Lainnya
Sedangkan untuk MAA ditunjuk Saifullah S.Hut M.Si sebagai Plh kepala sekretariat berdasarkan SPPH Nomor: PEG.821.22/78/2025 tanggal 19 September 2025. Saifullah merupakan Kabag Informasi dan Dokumentasi di Sekretaria MAA.
Dibiarkan menggantung
Berurutan dengan dua nomor surat tadi, Sekda juga menunjuk Plh untuk Dinas Koperasi UKM Aceh. Berdasarkan SPPH Nomor: PEG.821.22/80/2025 tanggal 19 September 2025, ditugaskan Hendra Saputra untuk menggantikan Azhari yang telah diberhentikan sejak beberapa hari lalu bersama Kadis Sosial, Staf Ahli Gubernur, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Kepala Dinas Pengairan, dan Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU.
Baca juga: Gubernur Aceh Tunjuk 2 Plt; Reza Sekretariat MPU dan Didi untuk BMA
Beberapa eselon II yang diberhentikan terdahulu sudah ditunjuk pejabat pengganti sementara, tapi untuk Dinsos dan Dinas Pengairan belum ada informasi apa-apa. Kepemimpinan di dua instansi ini, terkesan, dibiarkan menggantung tanpa kepastian. Kondisi ini dinilai memberi pengaruh buruk terhadap kenerja SKPA.
Sekda Aceh M Nasir yang dikonfirmasi, Senin (22/9/2025) malam, seperti biasa, irit bicara dan tidak merespon pertanyaan media ini.[]