Di tingkat pelaksana, roda bergerak cepat. Dokumen disiapkan oleh pejabat pengadaan, pengesahan menyertakan TAPA. Meskipun Kadis masih Rachmat Fitri, tapi — dalam urusan proyek wastafel — perintah mengalir melalui Sekdis Teuku Nara Setia.
Di sekolah-sekolah, wastafel berdatangan. Tanda-tanda bahwa ada sesuatu yang tak beres mulai nampak: spesifikasi yang timpang, pengerjaan yang berpacu, dan penerima paket yang berjejaring. “Metodenya pengadaan langsung, tapi list penyedia seperti sudah tersedia,” kata seorang pejabat.
Baca juga: “Asbabunnuzul” Proyek Wastafel (1): TENDANGAN DI TENGAH MALAM BUTA
YARA (yayasan advokasi rakyat Aceh) lalu mengambil langkah hukum. Pada 9–10 September 2024, dua paralegal mereka—Mitra Ate Fulawan dan Sabrina—mendaftarkan praperadilan ke PN Banda Aceh. Objeknya: sah atau tidaknya penghentian penyidikan terhadap sejumlah nama yang, menurut investigasi mereka, “diduga ikut terlibat”.
YARA menyebut nama Nova Iriansyah, Taqwallah, Bustami Hamzah, Teuku Nara Setia, Kausar Muhammad Yus, Hendra Budian, dan Zulfikar alias Om Zul. “Jangan ada tebang pilih,” kata Boying Hasibuan, Ketua Tim Advokasi Praperadilan YARA, dalam keterangan pers kala itu. (Para pihak yang disebut, menurut KBA.ONE, tidak menjawab permintaan konfirmasi yang dilayangkan).
Dua pekan berselang, YARA mencabut gugatan praperadilan untuk diperbaiki, setelah hakim menyarankan renvoi diajukan ulang secara daring. “Kita cabut karena ada yang harus direvisi,” kata Boying kepada media pada 23 September 2024.
Pencabutan gugatan ini mengundang kecurigaan bahwa YARA sudah “masuk angin” dan diduga kuat melakukan lobi-lobi khusus kepada bekas Gubernur Nova Iriansyah, Bustami Hamzah, dan kelompoknya.
Tapi, Koordinator YARA, Safaruddin, membantah tudingan itu. “Kami tidak pernah berhubungan dengan Nova Iriansyah dan Bustami,” ujar Safruddin menjawab pertanyaan KBA.ONE, Minggu 7 September 2025, lewat pesan WhatsApp.
Safar berkilah YARA tidak mengembalikan berkas praperadilan karena akan ada proses lanjutan yang melibatkan tersangka baru. “YARA saat ini hanya mengawal saja,” katanya.[bersambung …]