News  

Haizir Sulaiman; Master Hukum yang Jadi Bankir

MELIHAT latar belakang pendidikannya, mungkin ada yang merasa kurang yakin dengan apa yang telah diraih lelaki ini. Dalam cara pandang umum, seseorang bersekolah dan menamatkan pendidikan, pasti akan menekuni pekerjaan sesuai dengan latar belakang pendidikan.

Atau, kalau ada satu dua yang mengalami hal yang tidak linear antara karier dengan pendidikan, bisa jadi, orang tersebut tidak akan mencapai level tertinggi pada profesinya. Itu hal yang sangat masuk akal. Tapi, tidak untuk Haizir Sulaiman.

Lelaki kelahiran Alur Pinang, Aceh Selatan, itu telah membuktikan lain. Ia seorang magister ilmu hukum, kini bisa menduduki jabatan tertinggi di perbankan; sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah.
Karier suami dari Cut Nurul Hayati itu tergolong cemerlang.

Di mata mantan atasannya, Syamsunan Mahmud, Haizir adalah sosok karyawan yang ulet dan cerdas. Menurut Syamsunan Mahmud, sejak menjadi pegawai Bank BPD Aceh tahun 1990, Haizir selalu menunjukkan performa yang bagus. Dia selalu mengantongi tertinggi dalam berbagai seleksi di kantor.

Haizir itu masuk ke BPD saat saya Dirut. Dia ahli hukum perbankan dan juga piawai menangani kredit bermasalah. Saya melihat dia memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dan berwawasan luas. Jadi tidak heran, bila sekarang menjadi Dirut Bank Aceh Syariah.

Haizir dipilih menggantikan posisi Busra Abdullah SE yang meninggal dunia pada 29 Desember 2017. Dengan demikian, Haizir tercatat sebagai Dirut ketujuh sejak Bank Aceh berdiri tahun 1973, dan Dirut kedua sejak Bank Aceh resmi dikonversi dari sistem konvensional ke sistem syariah tahun 2016.

Haizir lulus dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tahun 1988. Ia juga menyelesaikan program S2 dan memperoleh gelar Magister Hukum tahun 2009 pada universitas yang sama.

Mengawali karier sebagai Pelaksana Administrasi tahun 1990, secara bertahap prestasi Haizir terus menanjak. Tahun 1992 ia ditunjuk sebagai Supervisor Kredit Umum, dilanjutkan sebagai Pjs Kepala Bagian tahun 1997, dan Kepala Bidang Legal dan Kredit Support tahun 1999.

Tahun 2004, ia mulai bersentuhan dengan sistem perbankan syariah. Saat itu, Bank Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah Usman melakukan ekspansi bisnis dengan membuka Unit Usaha Syariah (UUS). Haizir ditunjuk sebagai Pemimpin Cabang Syariah Banda Aceh, sekaligus orang pertama yang memimpin Unit Usaha Syariah (UUS) di Bank Aceh.

Hal ini yang menyebabkan pengelolaan perbankan syariah bukan hal baru bagi pria kelahiran 15 April 1963 ini. Di masa kepemimpinannya sebagai pemimpin cabang, kinerja keuangan UUS Bank Aceh naik cukup tajam.

Dari modal awal yang hanya Rp 5 miliar, dalam waktu lima tahun (2009), telah berhasil mencatatkan aset sebesar Rp 816 miliar, menguasai 42,37 persen dari total aset perbankan syariah di Aceh, sebesar Rp 2,04 triliun.

Tidak berhenti di situ. Tahun 2010, ia mulai masuk dalam jajajaran direksi, dilantik pada posisi baru di Bank Aceh, yakni sebagai Direktur Syariah dan SDM. Posisi tersebut membuatnya makin giat menggenjot kinerja UUS.

Tahun 2015 atau setahun menjelang terjadinya konversi ke Syariah, aset UUS Bank Aceh telah mencapai Rp 2,58 triliun dengan kemampuan memperoleh laba sebesar Rp 51,74 miliar. Sementara itu penyaluran pembiayaan telah mencapai sebesar Rp 1,7 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun sebesar Rp 2,089 triliun.

Haizir juga sangat gencar memperjuangkan terwujudnya Bank Aceh Syariah di tengah upaya penolakan dari beberapa jajaran direksi lainnya. Ia bahkan siap mempertaruhkan jabatannya untuk mewujudkan itu. Prinsipnya teguh.

“Saya merasa tidak berguna bekerja di Bank Aceh kalau tidak bisa mewujudkan bank syariah. Barang kali ini menjadi perjuangan paling berharga untuk agama,” kata Haizir suatu ketika.

Impian itu telah terwujud. Senin 8 Oktober 2018, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah melantik ayah dari dua putra ini menjadi Dirut Bank Aceh Syariah.

SEKILAS BIODATA:

Lahir: Alur Pinang, tanggal 15 April 1963

Pendidikan: Sarjana Hukum dan Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Pendidikan Informal:

Seminar Hasil Riset Perbankan Syariah 2016 (2016),

Workshop Pengembangan Sumber Daya Manusia (Sdm) Bagi Bank Pembangunan Daerah (2016),

Penguatan Tiga Pilar Pengendalian Dalam Mitigasi Risiko (2016),

Workshop Bpjs Ketenagakerjaan Dan Imbalan Pasca Kerja (Psak 24) (2015),

Lokakarya The Role And Function Of Commissioners, Directors And Syaria Suprvisory Board In Managing Islamic Bank (2014),

In House Training Pengkinian Pemahaman Penerapan Psak (Yang Berlaku Untuk Tahun Buku 2013);

Memahami Implikasi Perpajakan (2014;

Course On Financing Scheme In Islamic Banking & Finance For Asia-Middle East Dialogue (Amed) Member Countries (2012),

Seminar Gadai Emas Di Bank Syariah (2012),

Workshop Mengantisipasi PSAK;

ISAK Yang Berlaku Efektif (2011),

Kursus Pemimpin Cabang Eksekutif (2011),

workshop menuju spin of bank syariah (2011),

Pelatihan IT Sisdur Produk Rahn (2010),

Eksekutif Marketing Ala Syakir Sula Marketing Bahlul Vs Marketing Syariah (2009),

Studi Banding Untuk Pengembangan Produk Rahn (Gadai) (2009),

Studi Banding Pembiayaan Tijarah Agribisnis Ke Card Bank Filipina (2009),

pelatihan training of trainers (2009),

IT for Exeutives (2009),

Pelatihan Rahn (2009),

Pelatihan Akuntansi Instrumen Keuangan (2008),

Sertifikasi Manajemen Risiko 1-5, Legal Aspect dan Akad Bank Syariah (2006),

workshop international banking (2008), ALMA,

Kursus Loan risk Management,

Leadership Course, Pelatihan Prinsip Pengenalan Nasabah, Executive workshop Perbankan Syariah, Riset Perbankan Syariah, Sespibank angkatan 48 dll.

Pengalaman Kerja:

Karyawan pelaksana administrasi (1990-1992),

Supervisor (1992-1997),

Kepala Bagian (1997-2004),

Pemimpin Cabang Syariah (2004-2010),

Direktur Syariah (2011-2015),

Direktur Syariah dan SDM (2015-2016)

Direktur Dana dan Jasa (2016-2018),

Plt Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah (2018-sekarang).

Sumber data: website Bank Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *