KabarAktual.id – Berbagai cerita miring terkait penyaluran bantuan rumah layak huni (RLH) Pemerintah Aceh, seperti isu permainan uang, sampai juga ke telinga Gubernur Muzakir Manaf (Mualem). Akibatnya, mantan Panglima GAM itu akan melakukan pengawasan ketat, juga verifikasi ulang.
Tindakan itu terkesan mengabaikan hasil verifikasi yang pernah dilakukan semasa Pj Gubernur Safrizal beberapa waktu lalu. Padahal tim yang dibentuk Dinas Perkim Aceh, termasuk Pj gubernur sendiri, telah turun langsung ke lapangan untuk mendata calon penerima rumah bantuan.
Meski tim tersebut telah bekerja, suara-suara sumbang seputar penyaluran rumah bantuan ramai diberitakan media. Karena itu tidak berlebihan kalau kemudian Mualem mengambil kebijakan khusus karena hasil verifikasi sebelumnya diduga tidak kredibel.
Seperti diakui Plt Sekda Aceh, M Nasir, bahwa pihaknya mendapatkan informasi soal bantuan yang tidak tepat sasaran. Makanya, kata dia, diperlukan penanganan khusus. “Kita akan bentuk Satgas di kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan,” ujarnya usai mengikuti rapat terbatas dengan gubernur di Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Nasir, rencana membentuk Satgas itu mengemuka dalam rapat tersebut. Rencana ini disinggung saat membahas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 di kediaman Gubernur Aceh, di Kota Lhokseumawe.
Plt Sekda menegaskan, pembentukan Satgas bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan rumah layak huni tepat sasaran. Pembentukan Satgas, kata dia, dapat dimulai pada 2025 bila dinilai mendesak. Namun, paling lambat tahun 2026, tim pengawas tersebut sudah aktif. “Satgas ini fokus pada pengawasan langsung, bukan sekadar administrasi,” kata Nasir.
Gubernur Aceh Mualem menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam program bantuan rumah layak huni. Ia juga menyinggung adanya praktik pengutipan biaya dari penerima bantuan serta penerima yang tidak memenuhi kriteria.
Mengutip penegasan gubernur, Plt Sekda mengatakan, bahwa penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran harus dibatalkan dan dialihkan. “Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” kata Mualem.
Rapat terbatas itu dihadiri Kepala Bappeda Aceh, Husnan, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra. Selain rencana pembentukan Satgas, pertemuan itu juga membahas rencana kegiatan yang dibiayai APBA 2026.[]