KabarAktual.id – Berkembang rumor yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua. Suara kabinet terpecah menyikap penugasan tersebut.
Informasi soal Gibran mendapat penugasan khusus dari Prabowo pertama sekali “dibocorkan” oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, saat membuka peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM, Rabu (2/72025). Arahan itu disebutnya datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Yusril, ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan untuk menangani masalah Papua. “Bahkan kantor wakil presiden juga akan ada di Papua, supaya wakil presiden itu bekerja dari Papua sembari menangani masalah Papua,” katanya.
Yusril berpandangan pemerintah pusat tidak sekadar fokus terhadap pembangunan fisik, melainkan pemenuhan HAM. Yusril turut menyorot isu pelibatan aparat keamanan yang sudah seharusnya menggunakan perhitungan HAM ketika menjalankan tugasnya di Papua.
Partisipasi publik, terang Yusril, begitu krusial untuk menentukan arah pembangunan di Papua demi terciptanya keadilan maupun penghormatan kepada hak-hak kultural serta sipil Orang Asli Papua (OAP).
Yusril menambahkan rencana ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendengar aspirasi masyarakat di Papua yang tidak bisa lepas dari pusaran konflik.
Informasi rinci perihal bagaimana penunjukan khusus Gibran nanti akan dijalankan belum tersedia hingga artikel ini terbit. BBC News Indonesia telah menelusuri sumber-sumber primer di pemerintahan. Hasilnya nihil.
Merespon soal Wapres Gibran berkantor di Papua, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan, bahwa penugasan Wapres dalam percepatan otonomi khusus di Papua sudah lama ada dalam Undang-Undang Otsus Provinsi Papua. Dalam undang-undang tersebut, telah ditunjuk Wapres sebagai ketua dalam percepatan Otsus tersebut.
Jika merujuk Undang-Undang Otsus Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2021, kata Tito, menteri yang menjadi anggota badan khusus tersebut adalah menteri urusan pemerintahan dalam negeri, menteri urusan perencanaan pembangunan nasional, dan menteri bidang keuangan.”Kemudian nanti ada namanya di situ Badan Eksekutif, dia akan ngantor di Papua. Sudah disiapkan gedungnya oleh Menteri Keuangan waktu itu, di Jayapura,” ucap Tito.
Gibran sendiri menegaskan bahwa ia bisa berkantor di mana saja, termasuk di Papua. “Kalau saya, bisa berkantor di mana saja, bisa di Jakarta di Kebon Sirih, bisa. Di IKN kalau nanti Desember sudah jadi. Bisa di Papua, bisa juga di Klaten, Jawa Tengah,” kata Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).
Gibran menuturkan, sebagai pembantu presiden, ia siap mengikuti segala perintah Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku dapat berkantor di daerah mana saja karena salah satu tugas pembantu presiden adalah berdialog dengan warga di banyak daerah. “Ini kita di mana pun kita jadikan kantor karena bagi saya sekali lagi sebagai pembantu presiden harus sering ke daerah,” ujar Gibran.
Mantan wali kota Solo ini menyebutkan, pembantu pembantu juga harus mau menerima masukan, kritikan, serta evaluasi masyarakat. “Harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi, apapun yang terjadi bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” kata Gibran.[]