KabarAktual.id – Rombongan pengurus Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Aceh melakukan pertemuan dengan isteri wakil gubernur setempat, Sabtu (15/3/2025). Nyonya Mukarramah menerima pengurus organisasi tersebut di rumah dinas Wagub kawasan Blang Padang, Banda Aceh.
Pengurus BKOW dikomandoi ketuanya Hj Kasumi Sulaiman dan Sekretaris Hj Harbiyah Gani datang bersama sejumlah pengurus inti lainnya. Sementara Mukarramah didampingi tokoh senior wanita Aceh, Zulhafah, saat menerima kunjungan pengurus BKOW.
Mukarramah mengaku sangat bahagia didatangi pengurus BKOW, karena sebagian dari mereka sudah merupakan tokoh wanita Aceh. Karena itu, ia butuh ide dan pemikiran positif untuk sama sama peduli dalam menyusun program kewanitaan di Aceh agar lebih maju dan tangguh. “Saya sangat senang dengan cara bersama ikut pikirkan Aceh,” ungkapnya.
Selaku penasehat BKOW Aceh, ia meminta pengurus BKOW tidak segan-segan menyampaikan pemikiran untuk kemajuan organisasi. “Silakan dikoordinasikan. Waktu saya selalu tersedia,” tambahnya.
Ia juga menyatakan tidak keberatan jika pengurus BKOW melaksanakan kegiatan dan rapat resmi di aula rumah dinas Wagub.”Kalau gedung BKOW tahun ini dibongkar untuk dibangun baru, silakan untuk sementara di sini saja melaksanakan kegiatan, tapi bukan untuk berkantor,” kata Mukarramah.
Ketua BKOW Aceh, Hj Kasumi Sulaiman, menyatakan sangat berterima kasih kepada Mukarramah yang telah meluangkan waktu menerima mereka. “Ibu adalah penasehat kami, sedangkan Pak Wagub pembina kami. Wajar kalau kesini kami minta petunjuk,” ungkap Bunda Mimi, panggilan akrab Hj Kasumi Sulaiman.
Sebelumnya, Sekretaris BKOW Aceh, Hj Harbiyah Gani, melaporkan berbagai perkembangan organisasi tersebut, termasuk kendala dan kemajuan yang telah dicapai. Misalnya, terkait keberadaan kantor BKOW yang akan dibongkar dan akan dibangun baru.
Harbiyah juga melaporkan tentang perkembangan anggota organisasi kewanitaan yang sudah bergabung dengan BKOW.”Saat ini sudah mencapai 45 organisasi wanita,” jelasnya.
Dia menghimbau juga kepada organisasi yang belum bergabung untuk segera mendaftarkan diri sebelum Musda 2026 digelar, agar dapat menjadi pengurus BKOW Aceh periode berikutnya.
Apabila pendaftaran dilakukan setelah Musda, kata dia, hanya dapat menjadi anggota pleno, tidak bisa jadi pengurus. “Apalagi pengurus harian,” tambah Harbiyah yang berprofesi sebagai dosen ini.[]