News  

Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Aceh Besar, Gaji Ribuan ASN Dipotong Rp 30 Ribu Setiap Bulan

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar membagikan hadiah pada malam resepsi peringatan HAB tahun 2024 (foto: Ist)

KabarAktual.id – Para ASN di lingkup Kemenag Aceh Besar, termasuk guru berbagai jenjang, mengaku jadi korban pungli. Selama 10 bulan, mereka harus setor Rp 30 ribu ke rekening seseorang di kantor Kemenag setempat.

Kepala Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, yang ditemui di sebuah warkop di Banda Aceh, Jumat (2/5/2025) malam, tidak membantah informasi terkait pengutipan dana Rp 30 ribu di jajarannya. “Tapi itu dilakukan secara suka rela, tujuannya dalam rangka rehab rumah guru yang tidak mampu,” ujarnya.

Iklan

Dijelaskan, dari sumbangan para guru dan ASN terkumpul dana sekitar Rp 460 juta. Dengan dana tersebut, kata dia, berhasil direhab sebanyak 22 unit rumah guru di berbagai pelosok Aceh Besar. “Semua ada dokumentasinya dan sudah dipublikasikan,” tandas Saifuddin.

Ia membantah apa yang dilakukan itu sebagai pungli, karena menurutnya, dilakukan tanpa paksaan. Bahkan, menurut pejabat ini, semua guru yang bersedia menyumbang terlebih dahulu membuat pernyataan tertulis. “Mereka semua tanda tangan di atas materai. Makanya saya bingung kenapa hari ini ada yang merasa keberatan,” ucapnya.

Daftar pemotongan gaji guru dan ASN Kemenag Aceh Besar untuk peringatan HAB (foto: tangkapan layar)

Karena telah terjadi gejolak seperti itu, Saifuddin mengaku siap mengembalikan uang mereka yang merasa keberatan asalkan mereka mengaku terus terang. “Gak apa-apa, kita akan kembalikan dan tidak ada resiko atau sanksi apa-apa. Jangan takut,” tegas Kakankemenag.

Menurut Saifuddin, kalau memang guru atau ASN keberatan dengan sumbangan yang telah diberikan maka pihaknya harus mengembalikan. “Tujuan awalnya kan untuk amal, kalau tidak ikhlas untuk apa. Tidak ada pahala, makanya dikembalikan aja,” sambungnya.

Dipotong dari gaji

Berbeda dengan keterangan atasannya, seorang guru yang identitasnya disimpan Redaksi menceritakan, pungutan liar (pungli) itu berdalih untuk biaya memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79. “Selama 2 bulan dipotong langsung dari gaji, sedangkan 8 bulan lagi setor TF ke rekening panitia HAB,” ucap sumber media ini, Jumat (2/5/2025).

Cikgu ini menerangkan, pungli terjadi sejak bulan Maret sampai Desember 2024. Kegiatan itu, sebut sumber ini, tanpa surat edaran dan tanda terima. “Kami guru-guru tidak bisa berbuat apa-apa, karena ini perintah langsung dari atas,” sebutnya.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, terdapat 1.172 ASN yang terkena pungli. Daftar itu terdiri atas dua kelompok ASN.

Di kelompok pertama terdapat 1.303 orang, sementara kelompok kedua tercata 172 nama. Setiap orang dipotong Rp 30 ribu, kecuali dua nama di nomor urut terakhir tidak dikenakan pungutan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *