KabarAktual.id – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo bernama Yakup Hasibuan mengatakan, kliennya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pihak yang menuding ijazahnya palsu. “Iya betul (datang sendiri),” kata Yakup dilansir Okezone, Rabu (30/4/2025).
Masalah ijazah S1 UGM milik Jokowi yang diduga palsu kembali mencuat setelah sejumlah pakar IT membeberkan sejumlah kejanggalan pada dokumen tersebut. Beberapa dari mereka, antara Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Belakangan, bukan hanya ijazah yang jadi sorotan. Skripsi atas nama Jokowi juga disebut memiliki banyak kejanggalan, sehingga menambahkan keyakinan publik soal keabsahan ijazah.
Tidak hanya itu, ada pula netizen yang mempublikasikan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru UGM lewat jalur Sipenmaru tahun 1980/1981. Dalam dokumen arsip UGM itu tidak terlihat nama calon mahasiswa atas nama Joko Widodo.
Merasa gerah dengan berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya, Jokowi pun menempuh langkah hukum. Seperti diutarakan kuasa hukumnya, mantan wali kota Solo yang juga mantan Gubernur DKI akan melaporkan mereka ke polisi.
Sebelumnya pun, sudah ada dua laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pertama, laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.[]