Opini  

RUPS Bank Aceh Digelar Sehari Jelang Pelantikan Gubernur Baru, Ada Apa?

Avatar photo
Ilustrasi cawe-cawe (foto: Pixabay)

KABARNYA, Bank Syariah Aceh menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hanya sehari menjelang pelantikan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai gubernur dan wakil gubernur. Mau tidak mau, agenda tersebut pasti menimbulkan tanda tanya.

Kenapa ada RUPS sehari menjelang datang pemimpin baru?

Kebijakan Pj Gubernur Safrizal kembali menimbulkan kontroversi. Sebagai pejabat sementara, banyak tindakannya yang dinilai berlebihan. 

Padahal, sebagai pejabat Pusat, dia segera meninggalkan pemerintahan Aceh. Tidak perlu membuat legacy kebijakan, karena dia memang bukan pemegang mandat dari rakyat.

Seharusnya, sebagai Pj gubernur, Safrizal fokus saja mempersiapkan serah terima jabatan dan memastikan proses transisi pemerintahan berjalan lancar. Kenapa terlalu banyak cawe-cawe?

Menurut hemat kami, apa yang dilakukan itu lebih merupakan upaya politisasi Bank Aceh. Kabar angin yang bertiup mengatakan, dia mendapatkan masukan dari mantan ordal yang dulu pernah sangat dominan mengobok-obok manajemen bank pelat merah tersebut.

Akibatnya, manajemen Bank Syariah Aceh mengalami gangguan dalam merealisasikan berbagai program pengembangan perbankan daerah. Keputusan mempercepat pelaksanaan RUPS yang biasanya digelar antara Maret hingga Juni juga menimbulkan kecurigaan. 

Mengapa kali ini harus dilakukan dengan tergesa-gesa?

Sebulan lalu, Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Syariah Aceh berencana mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi posisi Direktur Utama dan Direktur Operasional yang masih kosong. Namun, rencana tersebut tampaknya tidak berjalan sesuai harapan. 

PSP terkesan ingin langsung mendefinitifkan pelaksana tugas (Plt) yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Utama, meskipun belum lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Pj gubernur tetap menunjuk Plt tersebut tanpa melalui proses seleksi yang transparan, maka wajar jika publik mempertanyakan integritas kebijakan ini.

Sebelumnya, kami telah mengingatkan bahwa seleksi Direktur Utama Bank Aceh harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada praktik “anak emas.” Jika seleksi ini dilakukan dengan cara yang tidak terbuka, maka wajar jika masyarakat Aceh meragukan kredibilitas manajemen Bank Syariah Aceh. 

Keputusan semacam ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan dalam tata kelola bank pada masa mendatang.

Oleh karena itu, kami mendesak agar pembenahan manajemen Bank Syariah Aceh dilakukan oleh gubernur definitif yang akan segera dilantik. Proses rekrutmen pejabat bank harus mengutamakan profesionalisme dan transparansi. 

Demi menjaga stabilitas dan kredibilitas bank daerah, pelaksanaan RUPS yang direncanakan besok sebaiknya ditunda hingga gubernur dan wakil gubernur definitif resmi menjabat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *