Opini  

Desa Merdeka, Kenapa tidak?

Avatar photo

Beberapa malam lalu, di warung kopi—ruang paling jujur bagi orang Aceh untuk bertukar pikiran—seorang kawan berujar pelan, “Jameun na tanoh merabe di gampông kamoe, adak hana tanoh ayah teuh untuk ta peulara lumo, jeut ta rabe inan…”

Kalimat sederhana itu seperti membuka ingatan kolektif: ada masa ketika gampông benar-benar merdeka. Bukan sekadar slogan, melainkan cara hidup.

Logo Korpri

Dulu, mungkin tidak semua orang kaya, tapi hampir semua punya tanah. Dan dalam falsafah Aceh, tanah bukan sekadar aset ekonomi—ia adalah martabat. Sebagaimana pepatah adat mengatakan, “Tanoh ngon ie, nyawong gampông” (tanah dan air adalah nyawa kampung). Dari sanalah lahir kedaulatan: orang menanam, memanen, dan hidup dengan rasa cukup tanpa harus tunduk pada sistem luar.

Gampông juga berdiri di atas semangat kolektif. Hutan, padang, dan sumber daya alam tidak dimonopoli, melainkan dijaga bersama dalam bingkai adat. Dalam struktur sosial Aceh, nilai “musyawarah mufakat” bukan sekadar formalitas, tapi praktik hidup yang nyata. Bahkan dalam hadih maja disebutkan, “Adat bak Poteu Meureuhom, hukôm bak Syiah Kuala”—sebuah penegasan bahwa kehidupan diatur oleh keseimbangan adat dan nilai.

Namun hari ini, pelan tapi pasti, kita menyaksikan kemunduran itu. Tanah-tanah produktif menyempit, sawah berubah menjadi beton, dan kepemilikan terkonsentrasi pada segelintir orang—seringkali bukan orang gampông itu sendiri.

Yang lemah tersingkir. Sebagian menjual tanah karena kebutuhan, sebagian lagi terpaksa merantau ke kota. Dari yang dulu berdaulat, kini menjadi bagian dari sistem yang tidak sepenuhnya mereka kendalikan.

Lalu, apakah kita akan membiarkan gampông kehilangan kedaulatannya?

Seharusnya tidak.

Sudah saatnya kita memaknai ulang kata “merdeka”. Dalam konteks gampông, merdeka bukan hanya jalan mulus atau bangunan megah, tetapi kedaulatan atas hidup: tanah, pangan, ekonomi, hingga suara politik warganya.

Dan dalam semangat Aceh, perubahan selalu dimulai dari kebersamaan. “Meuseuraya”—gotong royong—bukan sekadar kerja fisik, tapi juga kerja gagasan.

Salah satu langkah penting adalah memberi ruang kepada anak muda. Dalam banyak gampông, pelajar usia 16–18 tahun masih dianggap “cadangan masa depan”, padahal mereka adalah warga hari ini. Mereka harus diorganisir, dididik, dan didampingi agar sadar akan hak dan perannya.

Mereka bukan hanya pemilih, tapi penentu arah. Sudah waktunya suara mereka hadir, bahkan terwakili dalam struktur seperti tuha peut. Karena tanpa generasi muda, gampông hanya akan berjalan di tempat.

Memang ada organisasi pemuda, tapi seringkali kepentingan pelajar tenggelam oleh dominasi yang lebih senior. Maka penting membangun ruang khusus—persatuan pelajar dan mahasiswa gampông—agar aspirasi mereka tidak hilang.

Dari sana, kebutuhan nyata bisa diperjuangkan: lapangan olahraga agar energi tersalurkan, akses internet agar tidak tertinggal, hingga balai kesenian sebagai ruang ekspresi.

Sebab dalam budaya Aceh, seni bukan pelengkap. Ia adalah identitas. Dari seudati hingga rapai, semua lahir dari ruang-ruang kolektif seperti itu.

Lebih jauh, gampông juga harus berdaulat secara ekonomi. Pasar gampông perlu dihidupkan, bukan sekadar formalitas. Ia harus menjadi ruang sirkulasi ekonomi rakyat—tempat hasil tani, kerajinan, dan kebutuhan warga saling bertemu.

Bahkan praktik barter yang dianggap kuno justru selaras dengan semangat kemandirian. Dalam konteks ini, pepatah lama terasa relevan: “Udep saré maté syahid”—hidup harus memberi manfaat, termasuk dalam menjaga kemandirian ekonomi bersama.

Kemandirian juga tak bisa dilepaskan dari pengetahuan. Gampông tidak boleh tertinggal secara intelektual. Dengan memanfaatkan sarjana dan mahasiswa yang ada, bisa dibangun ekosistem belajar bersama.

Di sinilah nilai “peumulia jamee” (memuliakan tamu) bisa dimaknai lebih luas: bukan hanya menerima orang luar, tapi juga memuliakan ilmu sebagai tamu yang harus dijaga dan disebarkan.

Semua ini bukan mimpi kosong.Hari ini, gampông memiliki kekuatan yang dulu tidak ada: dana desa. Anggaran ini seharusnya tidak habis pada proyek jangka pendek semata, tetapi menjadi fondasi untuk membangun kedaulatan jangka panjang.

Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya sumber daya, tetapi pada keberanian visi.

Apakah dana desa akan terus habis tanpa arah? Atau digunakan untuk membangun gampông yang benar-benar merdeka?Jawabannya ada pada kita semua—warga dan perangkat gampông yang diberi amanah.

Karena sejatinya, gampông merdeka bukan hal baru. Ia pernah ada, hidup dalam adat, tumbuh dalam kebersamaan, dan kuat dalam kedaulatan.

Kini, tugas kita bukan menciptakan dari nol, tetapi menghidupkan kembali—dengan cara yang lebih relevan dengan zaman. Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukan soal seberapa megah yang dibangun, tetapi seberapa berdaulat rakyat atas hidupnya sendiri.

Jadi, gampông merdeka? Peu lagee nyoe hana mungkin?[]

Penulis adalah alumni IAIN Ar-Raniry Banda Aceh

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *