Ajaibnya Kacamata Jokowi; Pecah Saat Kuliah … Utuh Lagi di Foto Ijazah

POLEMIK mengenai keberadaan kacamata dalam pasfoto ijazah S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali bergulir. Di tengah perdebatan yang sudah lama beredar, publik kini dihadapkan pada rangkaian keterangan yang justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban.

Isu ini bukan semata soal sepasang kacamata. Ini menyangkut konsistensi cerita, prosedur administratif akademik, dan pentingnya kejelasan informasi terhadap dokumen pendidikan seorang kepala negara.

Pertama, secara umum pasfoto resmi untuk dokumen akademik—termasuk ijazah—biasanya mensyaratkan wajah terlihat jelas tanpa penutup kepala maupun kacamata, kecuali alasan medis tertentu. Ketentuan detail memang bisa berbeda antar-kampus dan antar-era, namun prinsip dasarnya adalah identifikasi visual yang terang dan tidak terhalang. Karena itu, kemunculan kacamata dalam pasfoto ijazah wajar jika memicu pertanyaan publik.

Kedua, ada soal linimasa. Lazimnya, pasfoto untuk ijazah diserahkan setelah mahasiswa dinyatakan lulus ujian skripsi atau yudisium. Artinya, foto tersebut dibuat pada fase akhir perkuliahan, bukan di awal masa studi. Dengan kata lain, foto ijazah merepresentasikan kondisi mahasiswa saat sudah menyelesaikan seluruh proses akademik sarjana.

Di titik inilah pernyataan Jokowi sendiri menjadi sorotan. Ia pernah mengaku mengalami rabun jauh semasa kuliah dan sempat memakai kacamata. Namun, ia juga menyatakan kacamatanya pecah dan saat itu tidak mampu membeli pengganti. Pernyataan itu menggambarkan kondisi ekonomi sulit yang membuatnya berhenti menggunakan kacamata.

Masalahnya, pengakuan tersebut berhadapan langsung dengan fakta visual pada pasfoto ijazah yang menampilkan dirinya berkacamata. Jika kacamata sudah pecah dan tidak tergantikan, maka muncul pertanyaan sederhana yang hingga kini belum terjawab: kacamata siapa yang dipakai saat pengambilan pasfoto ijazah?

Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan konsekuensi logis dari dua informasi yang datang dari sumber berbeda namun sama-sama relevan: pengakuan pribadi Jokowi dan dokumen akademik yang beredar. Ketika dua hal itu tidak saling menguatkan, ruang spekulasi otomatis melebar.

Kesaksian rekan KKN yang menyebut tidak pernah melihat Jokowi memakai kacamata saat kegiatan lapangan pada 1985 memang menambah konteks, tetapi tidak serta-merta menjawab persoalan utama. Kegiatan lapangan berbeda dengan aktivitas membaca atau kebutuhan administratif kampus. Namun lagi-lagi, keterangan yang ada justru mempertebal kesan bahwa penggunaan kacamata oleh Jokowi pada masa kuliah bersifat tidak konsisten.

Di sinilah letak persoalannya: pengakuan yang dimaksudkan untuk menjelaskan justru memperumit narasi. Alih-alih meredakan polemik, cerita tentang kacamata pecah dan ketidakmampuan membeli pengganti malah memunculkan pertanyaan baru ketika dikaitkan dengan pasfoto ijazah.

Sebagai figur publik yang pernah memimpin negara, Jokowi tentu berada dalam posisi di mana setiap detail riwayat pribadinya akan terus diuji publik. Hal yang sama berlaku bagi institusi pendidikan sebesar UGM, yang reputasinya bertumpu pada ketertiban administrasi dan kredibilitas akademik.

Karena itu, polemik ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut dalam ruang tafsir liar. Klarifikasi yang utuh, berbasis arsip dan prosedur resmi pada masa itu, jauh lebih menyehatkan bagi publik daripada saling bantah di ruang opini. Tanpa penjelasan yang runtut, kisah tentang kacamata ini akan terus menjadi simbol dari satu hal: pengakuan yang bukannya menjernihkan, justru membingungkan.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *