Mau Oplos atau bukan … Pokoknya Harus Produk Pertamina

Ilustrasi (foto: Ist)

Mulai April 2026, rakyat Indonesia praktis tak lagi memiliki pilihan dalam membeli bahan bakar jenis solar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan seluruh solar di SPBU, termasuk milik swasta, wajib dipenuhi dari produksi kilang minyak Pertamina. Impor solar oleh badan usaha swasta hanya diperbolehkan sampai Maret 2026.

Artinya jelas: siapa pun yang hendak mengisi solar di negeri ini, harus membeli produk dari Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan kebijakan itu akan mulai berlaku April dan solar yang disalurkan merupakan produk CN48 dari kilang dalam negeri. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai upaya penataan pasokan dan penguatan produksi nasional.

Namun di balik narasi kedaulatan energi, publik patut bertanya: di mana posisi rakyat?Dalam skema ini, pasar solar praktis dikonsolidasikan ke satu tangan. SPBU swasta tidak lagi bebas menentukan sumber pasokan. Mereka hanya menjadi saluran distribusi produk yang sama. Kompetisi menyempit. Alternatif hilang. Konsumen kehilangan daya tawar.

Padahal, belum lama ini, Pertamina tersandung kasus serius yang mencederai kepercayaan publik. Dugaan praktik pengoplosan bahan bakar mencuat dan menjadi sorotan nasional. Kejahatan semacam itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap konsumen yang selama ini membayar mahal dengan harapan kualitas terjamin.

Alih-alih memperkuat pengawasan dan membuka ruang persaingan sehat, pemerintah justru menutup celah alternatif. Rakyat dipaksa percaya tanpa diberi pilihan.

Monopoli—dalam bentuk apa pun—selalu berisiko. Ketika satu entitas menguasai hulu hingga hilir, kontrol publik melemah. Jika terjadi masalah pasokan, kualitas, atau harga, masyarakat tak punya tempat beralih. Tidak ada pembanding. Tidak ada tekanan pasar yang memaksa perbaikan layanan.

Di sinilah letak persoalan mendasarnya: rakyat diposisikan sebagai pihak yang harus menerima, bukan menentukan.

Lebih ironis lagi, kebijakan semacam ini lahir dalam konteks kepemimpinan yang sejak awal tidak sepenuhnya mendapatkan legitimasi moral dari seluruh rakyat. Sebagian masyarakat merasa tidak menghendaki arah politik yang kini ditempuh. Namun, dalam sistem demokrasi yang telah berjalan, keputusan tetap harus dijalankan—apa pun konsekuensinya.

Kini, konsekuensi itu mulai terasa di sektor yang sangat mendasar: energi.

Solar bukan barang mewah. Ia adalah urat nadi transportasi, distribusi logistik, nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Ketika akses terhadapnya dipersempit dan dikunci dalam satu sumber, risiko ekonomi ikut terkunci bersama.

Jika pasokan terganggu, harga naik, atau kualitas dipertanyakan, siapa yang menanggung dampaknya? Jawabannya sederhana: rakyat.

Inilah buntut yang harus diterima masyarakat ketika ruang kontrol publik terhadap kekuasaan melemah. Dipimpin oleh rezim yang dinilai sebagian kalangan tidak berpihak, rakyat terpaksa menelan kebijakan yang mempersempit pilihan hidupnya sendiri.

Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan memaksa. Kedaulatan energi tidak boleh diterjemahkan sebagai sentralisasi tanpa akuntabilitas. Apalagi jika dilakukan oleh institusi yang rekam jejaknya sedang dipertanyakan.

Rakyat Indonesia tidak meminta kemewahan. Mereka hanya ingin pilihan yang adil, harga yang wajar, dan kualitas yang terjamin. Jika bahkan itu pun sulit diberikan, maka yang tersisa hanyalah rasa sial berkepanjangan—hidup yang terus dipersulit oleh kebijakan yang tidak memberi ruang untuk memilih.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *