News  

KPK Tangkap Bos dan Dua Pegawai Kantor Pajak Banjarmasin

KabarAktual.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan perpajakan. Dalam OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026), KPK mengamankan tiga pihak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiganya telah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” ujarnya kepada wartawan.

OTT tersebut, menurut KPK, terkait dugaan kasus restitusi pajak — yakni permintaan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang diduga disalahgunakan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, yang hingga kini masih berstatus terperiksa.

Restitusi adalah proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara. Dugaan penyimpangan dalam proses ini kerap menjadi fokus penindakan KPK karena berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK beberapa kali menindak pegawai maupun pejabat pajak:

Pada awal Januari 2026, KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, yang juga menjaring beberapa pegawai pajak serta pihak swasta — meskipun jumlah pastinya tidak diungkap resmi KPK.

Pada kasus yang berkaitan, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap di KPP Madya Jakarta Utara, termasuk tiga pejabat pajak (Kepala Kantor, Kepala Seksi Pengawasan & Konsultasi, serta Tim Penilai) dan dua pihak swasta pada awal 2026.

Data resmi KPK menunjukkan sepanjang 2025, lembaga antirasuah telah melakukan 11 OTT di berbagai sektor, termasuk terhadap pejabat publik dari berbagai instansi, meski tidak semuanya terkait pajak.

Kasus serupa sebelumnya juga muncul jelang penanganan perkara DJPP Jakarta Utara yang berujung pada penyitaan uang tunai dan valuta asing dalam jumlah signifikan saat OTT dilakukan.

OTT KPK di Banjarmasin ini menambah daftar penindakan lembaga antirasuah terhadap ranah perpajakan yang menjadi fokus pemberantasan korupsi karena potensi kerugiannya terhadap penerimaan negara.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *