KabarAktual.id — Pemerintah Aceh memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan realisasi pada minggu kedua Februari 2026. Kepastian ini disampaikan setelah seluruh tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinyatakan rampung.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRA telah menuntaskan pembahasan dan penyesuaian terhadap seluruh catatan evaluasi Kemendagri. “Pembahasan sudah selesai. Berbagai rasionalisasi dan penyesuaian program telah dilakukan, terutama pada program prioritas yang disesuaikan dengan kondisi kebencanaan faktual di Aceh,” kata Muhammad MTA, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: PII: DPRA Jangan Sibuk Urus Pokir sehingga APBA 2026 Terlambat, Rakyat Jadi Korban!
Sebagai tindak lanjut, seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) mulai melakukan input program dan kegiatan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Proses tersebut ditargetkan rampung dalam satu hari.
Dengan selesainya tahapan administratif itu, APBA 2026 disebut akan segera bergerak ke tahap realisasi agar program-program pemerintah dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya dalam pemulihan pascabencana.
Namun demikian, sejumlah sumber internal pemerintah Aceh meragukan realisasi APBA bisa dilakukan pada minggu kedua Februari. Seorang pejabat menyebutkan, proses input kegiatan ke sistem baru dimulai dan membutuhkan waktu setidaknya satu pekan. “Hari ini saja baru mulai input kegiatan. Paling cepat ini makan waktu satu minggu,” ujar sumber tersebut kepada KabarAktual.id, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Selama Ini bak Siluman, TTI Desak DPRA Buka Jatah Pokir ke Publik
Menurutnya, setelah proses input selesai, biasanya dokumen anggaran masih harus dibahas kembali di DPRA. “Tahap ini yang sulit diprediksi. Kalau pembahasan alot, waktunya bisa molor,” katanya.
Sumber lain menambahkan, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang telah diinput berpotensi kembali terkendala. Ia menyebut, DPRA akan memeriksa ulang apakah pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan telah terakomodasi. “Kalau tidak sesuai dengan keinginan mereka, pasti molor lagi,” ujarnya.
Muhammad MTA menegaskan penyesuaian APBA 2026 tidak bersifat seremonial, melainkan berbasis pada kebutuhan riil di lapangan. “Kami memastikan tindak lanjut evaluasi Kemendagri ini benar-benar berpihak pada kondisi kebencanaan yang nyata dan kepentingan rakyat Aceh,” katanya.
Pemerintah Aceh, lanjut MTA, berkomitmen menjaga transparansi dengan terus menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBA 2026 kepada publik.Ia juga menyampaikan pesan Gubernur Aceh yang mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. “Gubernur mengajak semua pihak untuk bangkit bersama dari bencana dan memperkuat optimisme demi Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.[]












