KabarAktual.id — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh meminta DPRA mengedepankan fungsi pengawasan dan mengutamakan kepentingan rakyat dengan segera menuntaskan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026.
Ketua Umum PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, mengatakan keterlambatan penuntasan APBA 2026 berpotensi memperparah kondisi ekonomi masyarakat Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi di 18 kabupaten/kota. Kerusakan infrastruktur serta hancurnya mata pencaharian warga dinilai berdampak langsung pada meningkatnya kemiskinan dan pengangguran.
Dikatakan, ekonomi masyarakat menurun signifikan pascabencana. “Ini kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat melalui realisasi APBA 2026,” kata Rendi di Banda Aceh, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Lempar Program Sembunyi Pokir
Berdasarkan data posko utama pemerintah Aceh, kata Rendi, sekitar 157.028 hektare lahan sawah dan perkebunan mengalami kerusakan. Selain itu, tambak, kapal nelayan, serta berbagai sumber mata pencaharian masyarakat turut terdampak.
Menurut anak muda ini, rakyat kebingungan untuk bisa bertahan hidup. “Banyak yang kehilangan lahan, alat produksi, dan sumber penghasilan,” ujarnya.
Rendi menilai APBA 2026 menjadi instrumen utama untuk mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya melalui program-program rehabilitasi dan pemulihan ekonomi masyarakat. Namun, meskipun pemerintah Aceh telah menyelesaikan evaluasi anggaran oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRA hingga kini belum menuntaskan proses penetapan.
Baca juga: Trik Murahan Menguasai APBA
Dia mengingatkan, Pemerintah Aceh sudah menyelesaikan evaluasi Kemendagri. “Tinggal DPRA menandatangani agar APBA bisa direalisasikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRA memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam kondisi darurat pascabencana, kata dia, fungsi pengawasan harus lebih dikedepankan untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. “Fungsi kontrol harus diperkuat, bukan justru sibuk bermain Pokir,” kecamnya.
“DPRA adalah wakil rakyat, sehingga kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan politik dan pribadi,” sambungnya lagi.
Rendi menegaskan, nasib jutaan masyarakat Aceh saat ini sangat bergantung pada sikap dan tanggung jawab DPRA dalam menuntaskan APBA 2026. Ia berharap para anggota dewan mengedepankan tanggung jawab moral dan keberpihakan kepada rakyat.
Pengurus PII Aceh meminta seluruh anggota DPRA agar mengesampingkan dulu urusan pribadi dan politik. “Pedulikan rakyat Aceh. Hari ini, penyelesaian penderitaan rakyat sangat bergantung pada DPRA,” ucap Rendi menutup pernyataannya.[]












