News  

Griya Tuan Tapa, Rumah Singgah Terobosan Bupati Haji Mirwan untuk Warga Aceh Selatan

Rumah Singgah Griya Tuan Tapa (foto: Ist)

DATANG ke Banda Aceh untuk berobat sering kali menjadi perjalanan yang berat bagi warga Aceh Selatan. Bukan semata karena penyakit yang diderita, tetapi juga faktor keterbatasan biaya, tempat tinggal, dan ketidakpastian selama menjalani proses pengobatan.

Di tengah situasi inilah Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Aceh Selatan hadir sebagai ruang aman dan penuh empati. Sebuah program yang digagas Bupati Aceh Selatan Haji Mirwan bersama Wakil Bupati Baital Mukadis.

Sejak mulai beroperasi pada 1 Agustus 2025, rumah singgah yang beralamat di Jalan Metro No. 21, Beurawe, Banda Aceh, ini menjadi tempat persinggahan sementara bagi pasien rujukan dari Aceh Selatan beserta keluarga pendampingnya. Kehadiran fasilitas ini menjawab persoalan klasik yang selama ini dialami masyarakat saat berobat ke ibu kota provinsi.

Tidak sedikit pasien yang setibanya di rumah sakit belum langsung mendapatkan kamar rawat inap. Ruangan kerap penuh, sementara proses pendaftaran dan pemeriksaan awal membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Bagi keluarga pasien yang tidak memiliki kerabat di Banda Aceh, kondisi ini sering berujung pada pilihan sulit: bermalam di teras atau lorong rumah sakit, beralas tikar, dengan kenyamanan yang sangat terbatas.

Situasi tersebut semakin berat karena aturan rumah sakit yang hanya memperbolehkan satu orang pendamping berada di dalam ruang perawatan. Pendamping lain terpaksa tidur di luar, bahkan kerap diminta pergi oleh petugas pada pagi hari.

Salah satu pasien yang ditampung di rumah singgah Griya Tuan Tapa (foto: Ist)

Dalam kondisi lelah dan cemas, mereka tetap harus bertahan demi mendampingi anggota keluarga yang sakit. Permasalahan itulah yang kemudian dijawab oleh bupati dengan menghadirkan sebuah rumah singgah.

Menurut koordinator Griya Tuan Tapa Aceh Selatan, Adi Multa, meskipun pasien sudah selesai mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit, masalah belum tentu selesai. “Umumnya, pasien masih harus kembali ke Banda Aceh dalam hitungan hari atau sepekan untuk kontrol lanjutan,” ujarnya kepada KabarAktual.id, Jumat (29/1/2026) sore.

Dengan keterbatasan biaya, kata dia, bolak-balik dari Aceh Selatan ke Banda Aceh menjadi beban yang tidak ringan. “Banyak pasien akhirnya memilih tetap tinggal di Banda Aceh, meski tanpa tempat bernaung yang layak,” sambung Pak Adi.

Berangkat dari realitas inilah, lanjutnya, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan, MS bersama Wakil Bupati Baital Mukadis menggagas pendirian Rumah Singgah Griya Tuan Tapa. Inisiatif ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat yang sedang berobat, sekaligus menghadirkan solusi nyata atas persoalan kemanusiaan yang kerap luput dari perhatian.

Kini, masyarakat Aceh Selatan yang menjalani pengobatan di Banda Aceh dapat mengakses rumah singgah tersebut. Pemerintah kabupaten juga terus menginformasikan keberadaan Griya Tuan Tapa kepada masyarakat luas agar fasilitas ini benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan.

Di dalam rumah singgah, tersedia sembilan kamar yang dilengkapi kasur dan kipas angin, pendingin udara di area luar ruangan, serta berbagai fasilitas pendukung seperti kursi roda. Rumah singgah ini juga memiliki petugas yang siap melayani pasien dan keluarga dengan pendekatan yang lebih ramah dan manusiawi.

Untuk menunjang mobilitas, Griya Tuan Tapa menyediakan kendaraan roda dua dan roda empat yang dapat digunakan untuk mengantar dan menjemput pasien ke rumah sakit. Selain itu, kebutuhan dasar seperti makanan turut diperhatikan, dengan penyediaan beras dan lauk pauk, termasuk telur, bagi pasien dan keluarga pendamping.

Lebih dari sekadar tempat menginap, Griya Tuan Tapa menjadi simbol kehadiran pemerintah di saat masyarakat berada dalam kondisi paling rentan. Di rumah sederhana ini, warga Aceh Selatan menemukan kembali rasa aman, kenyamanan, dan harapan—bahwa dalam perjuangan melawan sakit, mereka tidak berjalan sendirian.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *