MPU dan HUDA Aceh Utara Tolak Pemanfaatan Masjid sebagai Ruang Belajar Pasca Banjir

Abu Manan dan Tgk Ibnu Sakdan (foto: KabarAktual.id/Alamsyah Ibrahim)

KabarAktual.id – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Aceh Utara menolak wacana penggunaan masjid sebagai ruang kelas sementara bagi siswa yang sekolahnya rusak akibat banjir. Rencana tersebut sebelumnya dikemukakan oleh Dinas Pendidikan setempat sebagai opsi darurat untuk memulai tahun ajaran pada 2 Januari 2026.

Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Abu Manan, menegaskan bahwa masjid tidak dapat dialihfungsikan untuk kegiatan selain ibadah, meski dalam kondisi darurat. “Masjid tetap tidak boleh berubah fungsi, meski dalam kondisi darurat,” ujarnya kepada KabarAktual.id, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam syariat terdapat ketentuan bahwa tidak semua siswa—terutama siswi pada kondisi tertentu—diperbolehkan berada di dalam masjid, selain adanya potensi kebisingan aktivitas anak-anak yang dapat mengganggu kekhusyukan.

Baca juga: Geliat Pantonlabu 26 Hari Pascabanjir, Bengkel Dipadati Pompa dan Genset

Pandangan itu turut diperkuat Ketua HUDA Aceh Utara, Tgk H Ibnu Sakdan, yang menyampaikan bahwa penggunaan masjid sebagai ruang kelas tidak sejalan dengan ketentuan adab dan fungsi masjid dalam Islam. Kedua ulama menyerukan agar pemerintah mencari lokasi alternatif selain masjid untuk menampung proses belajar siswa. “Carilah tempat lain yang bukan masjid,” tegas Abu Manan, yang akrab disapa Abu Blang Jruen.

Sebelumnya, sejumlah media lokal di Aceh pada Rabu (24/12) memberitakan rencana Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara, Jamaluddin M.Pd untuk memanfaatkan masjid dan sejumlah fasilitas lainnya sebagai ruang belajar darurat. Wacana itu memicu reaksi dan kegelisahan dari kalangan ulama serta orang tua siswa di beberapa daerah di Aceh Utara.

Baca juga: Masyarakat Protes Keras Prabowo Setengah Hati terhadap Korban Bencana Aceh

Sebagaimana diketahui, banjir yang melanda Aceh Utara pada 26 November lalu menyebabkan hampir seratus sekolah mengalami kerusakan, baik tingkat sedang maupun rusak total. Upaya pemulihan dan penyediaan ruang belajar sementara menjadi salah satu kebutuhan mendesak.

KabarAktual.id telah meminta tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara terkait penolakan ulama tersebut melalui pesan suara WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons yang diberikan.[]

Laporan: Alamsyah Ibrahim

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *