KabarAktual.id – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/sederajat untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia secara nasional masih berada di level menengah. Nilai rata-rata provinsi mayoritas berada di kisaran 50–70 dari skala 100, jauh dari kategori baik.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dirilis Senin (22/12/2025), rerata nilai Bahasa Indonesia tercatat sebesar 62,68. Capaian tersebut masih berada pada kategori C atau cukup.
Provinsi dengan rerata nilai tertinggi adalah DI Yogyakarta dengan skor 65,89. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta dengan nilai 63,39 dan Jawa Tengah sebesar 61,56. Di luar tiga provinsi tersebut, sebagian besar daerah mencatatkan rerata nilai di bawah angka 60.
Baca juga: Hasil TKA Aceh Tahun 2025, Sebanyak 2.988 Siswa belum Tuntas
Sejumlah provinsi bahkan masuk dalam kelompok 10 besar nasional dengan nilai terendah. Wilayah-wilayah di kawasan timur Indonesia, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur, masih mencatatkan rerata nilai pada kisaran 40-an.
Provinsi Aceh juga tercatat berada di kelompok daerah dengan capaian rendah. Rerata nilai Bahasa Indonesia siswa SMA/sederajat di Aceh masih berada di bawah rata-rata nasional, menempatkan provinsi ini dalam jajaran daerah yang membutuhkan perhatian serius dalam peningkatan literasi dan kualitas pembelajaran Bahasa Indonesia.
Meski demikian, dibandingkan mata pelajaran lain, capaian Bahasa Indonesia relatif lebih baik. Nilainya lebih tinggi dibandingkan Matematika yang mayoritas berada di bawah skor 40, serta Bahasa Inggris yang secara umum masih berkisar di angka 20–30. Namun secara keseluruhan, capaian Bahasa Indonesia nasional tetap belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudi, menegaskan bahwa hasil TKA tidak dimaknai sebagai peringkat antardaerah maupun penentu kelulusan siswa. “Hasil ini bertujuan untuk melihat kompetensi siswa. Data TKA menjadi bahan evaluasi bagi siswa, sekolah, dan pemerintah daerah,” ujar Toni.
Ia menambahkan, data tersebut akan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan, penguatan pendampingan satuan pendidikan, serta peningkatan kualitas pembelajaran ke depan, khususnya di daerah dengan capaian rendah seperti Aceh dan provinsi lain dalam kelompok terbawah nasional.[]












