News  

Kasi Datun Kejari HSU Sempat Kabur dan Tabrak Petugas Saat OTT Akhirnya Tiba di KPK

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, tiba di gedung KPK, Senin (22/12/2025) usai melarikan diri lalu dan sempat menabrak petugas KPK saat hendak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis 19 Desember 2025 (foto: KOMPAS.com)

KabarAktual.id — Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/12/2025). Sebelumnya, ia sempat kabur dan menabrak petugas KPK saat hendak ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

Taruna Fariadi terlihat turun dari kursi penumpang sebuah mobil berwarna hitam sekitar pukul 12.50 WIB. Di kursi yang sama, ia didampingi seorang anggota TNI.

Saat tiba, Taruna mengenakan jaket biru bertuliskan “Mills” di bagian dada kanan, celana hitam panjang, serta masker putih.

Kedatangan Taruna langsung diberondong sejumlah pertanyaan wartawan seputar pelariannya. Namun, Taruna memilih irit bicara.

Ia hanya menggelengkan tangan kanan ke kiri dan ke kanan, seraya membantah tudingan telah menabrak petugas KPK. “Enggak pernah saya nabrak,” ucap Taruna singkat sebelum kemudian masuk ke dalam Gedung KPK.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun proses pemeriksaan terhadap Taruna Fariadi.

Sebelumnya, KPK menyatakan Taruna Fariadi sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri saat hendak diamankan dalam OTT di Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2025).

Dalam proses tersebut, Taruna disebut menabrak petugas KPK yang melakukan penangkapan. “Benar (menabrak petugas KPK). Pada saat itu, sesuai laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, ia melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Asep menambahkan, KPK sempat melakukan pencarian terhadap Taruna Fariadi dan mempertimbangkan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri. Ia juga mengimbau Taruna untuk kooperatif mengikuti proses hukum.

“Kami sampaikan kepada yang bersangkutan, diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan kondisi petugas KPK yang sempat ditabrak telah membaik. “Alhamdulillah, kondisinya baik, selamat, terhindar,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).

Terkait perkembangan status hukum Taruna Fariadi, Budi menyatakan KPK akan menyampaikan informasi terbaru setelah penyidik memberikan pembaruan resmi. “Jika sudah ada perkembangan informasi, kami akan mengabari,” ujarnya.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *