KabarAktual.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah tidak pernah mempersoalkan aksi penggalangan dana masyarakat untuk korban banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. “Bahkan izin boleh diurus belakangan,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
Ia menekankan, prosedur administrasi tidak boleh menghambat semangat gotong royong masyarakat. Menurutnya, siapa pun boleh menggalang donasi, baik perorangan, lembaga, artis, maupun influencer.
Pemerintah, kata dia, sangat mendukung niat baik tersebut selama dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap penggalangan dana tetap wajib memiliki izin resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Untuk penggalangan berskala lokal, izin diajukan melalui pemerintah kabupaten atau kota setempat.
Sementara kegiatan berskala nasional yang menjangkau lintas provinsi harus mendapat izin dari Kementerian Sosial. “Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, bukan membatasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan setelah dana terkumpul. Untuk donasi di atas Rp500 juta, penggalang wajib melibatkan auditor independen bersertifikat guna mencatat sumber dana serta seluruh proses penyalurannya secara transparan. Sedangkan pengumpulan dana di bawah Rp500 juta cukup diaudit internal, namun laporan lengkapnya tetap harus disampaikan kepada Kementerian Sosial.
Menurut Gus Ipul, laporan harus memuat secara jelas asal-usul dana, tujuan penyaluran, identitas dan alamat penerima bantuan, serta peruntukan dana yang digunakan. Semua ketentuan tersebut, lanjutnya, bertujuan memastikan dana bantuan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Gus Ipul juga mengapresiasi tingginya solidaritas masyarakat yang bergerak cepat membantu korban bencana. Ia menilai kepekaan sosial ini merupakan kekuatan besar yang harus terus dijaga dan difasilitasi pemerintah.
Selain mengawal proses donasi publik, Kemensos memastikan terus berkoordinasi dengan BNPB, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait untuk mempercepat penanganan darurat, mulai dari pengiriman logistik, pendirian dapur umum, hingga asesmen kebutuhan warga di berbagai lokasi terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.[]












