News  

SKPA Diminta Realokasi APBA 2025 untuk Tanggap Darurat Banjir

KabarAktual.id – Pemerintah Aceh memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melakukan pemotongan belanja pada kegiatan yang tidak prioritas. Dana tersebut nantinya dialihkan untuk penanganan darurat banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten/kota.

Perintah itu tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Aceh Nomor 300.2/18717 tertanggal 3 Desember 2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., atas nama Gubernur Aceh. Dalam surat tersebut, SKPA diwajibkan melakukan rasionalisasi anggaran guna memastikan ketersediaan dana tanggap darurat.

Dalam surat itu, Nasir meminta agar seluruh SKPA melakukan pemotongan belanja pada program yang tidak mendesak dan tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik. “Anggaran hasil pemotongan dialihkan untuk memperkuat Belanja Tidak Terduga serta kebutuhan penanganan darurat sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian isi surat tersebut.

Untuk merealisasikan agenda tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) diminta membuat daftar rinci pemotongan anggaran dari setiap SKPA paling lambat 5 Desember 2025, untuk selanjutnya dilakukan penyesuaian pada dokumen anggaran. Sekda mengingatkan agar rasionalisasi dilakukan secara efektif tanpa mengganggu program strategis pemerintah dan tetap menjaga kelancaran kinerja masing-masing perangkat daerah.

Menurut Nasir, kebijakan ini bersifat sementara demi memastikan tersedianya pendanaan yang cukup dalam melaksanakan tanggap darurat, penanganan korban, perbaikan infrastruktur kritis, serta penyaluran dukungan logistik di lapangan. Surat tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, dan Ketua DPR Aceh sebagai bentuk koordinasi lintas pimpinan daerah.

Sebagai informasi, Aceh masih berada dalam fase tanggap darurat banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Pemerintah berharap langkah refocusing APBA tersebut dapat mempercepat serta mengoptimalkan seluruh upaya penanganan bencana tanpa terkendala keterbatasan anggaran.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *