KabarAktual.id – Sebagai upaya menstabilkan harga, Pemerintah Aceh memasok 1,7 ton cabai merah dari Sumatera Utara ke pasar di Banda Aceh dan Aceh Besar, Sabtu (29/11/2025). Bahan sembako itu didrop menggunakan pesawat kargo dan sudah didistribusikan ke Pasar Lambaro dan Pasar Al-Mahirah.
Melalui Dinas Pangan, pemerintah Aceh hendak meningkatkan pengawasan harga bahan pokok di pasar menyusul desakan masyarakat agar pedagang yang menaikkan harga secara tidak wajar ditindak tegas. Lonjakan harga salah satunya terjadi pada komoditas cabai merah.
Dalam dua hari terakhir, harga cabai yang sebelumnya berkisar Rp80 ribu per kilogram melambung hingga tembus Rp250 ribu bahkan Rp300 ribu per kilogram di tingkat pedagang eceran.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Aceh, Yuni Saputri, mengatakan pihaknya terus mengawal stabilitas harga untuk mencegah kepanikan masyarakat dan praktik panic buying. Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan langkah penindakan terhadap pedagang yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan.
Dikatakan, harga dari distributor dilepas Rp100 ribu per kilogram. Di tingkat pengecer maksimal Rp110 ribu per kilogram. “Kalau ditemukan menjual sampai Rp250 ribu atau Rp300 ribu per kilogram, akan kami tindak di lapangan,” ujar Yuni, Sabtu (29/11/2025).
Yuni mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap ketersediaan bahan pokok pascabencana. Ia memastikan Pemerintah Aceh terus berupaya menjaga pasokan tetap aman dan harga kebutuhan pokok terjangkau di tengah situasi darurat. “Stok terus kami amankan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan harga tidak liar,” tegasnya.[]












