KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjuk Dr. M. Nizwar, SH, MH sebagai pelaksana harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Senin (13/4/2026). ASN ini mengisi kekosongan sementara setelah T Aznal Zahri dibebastugaskan.
Pada hari yang sama, gubernur yang disapa Mualem itu juga mengisi kekosongan jabatan Kepala Satpol PP dan WH Aceh yang ditinggalkan Reza Saputra. Di posisi ini, Mualem kembali mempercayakan Tarmizi yang beberapa bulan lalu juga sempat mengemban amanah yang sama.

Baik T Aznal maupun Reza Saputra diberhentikan dari jabatan eselon II karena dugaan pelanggaran disipiln ASN. Keduanya belum genap dua bulan menduduki posisi di kedua instansi tersebut setelah dimutasi dari Dinas Perkim dan BPKA.
Penyerahan surat perintah melaksanakan tugas untuk kedunya berlangsung di ruang kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) kawasan Jalan Tgk Mohd Daud Beureuh, Banda Aceh. Dokumen itu langsung diserahkan oleh Abd Kahar, kepala BKA.[]












