News  

Warga Jantho Ancam Tutup Paksa Tambang Emas Ilegal, Diberi Deadline 3 Hari

Masyarakat mengultimatum tambang emas ilegal di Jantho (foto: Ist)

KabarAktual.id — Warga Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, melayangkan ultimatum keras kepada pelaku tambang emas ilegal yang diduga mencemari aliran Krueng Aceh. Mereka memberi tenggat waktu tiga hari untuk dihentikannya seluruh aktivitas penambangan.

Ultimatum tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Meunasah Gampong Jalin dan dipimpin Imum Mukim setempat, Darwin. Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Forum Keuchik, para keuchik se-Kecamatan Kota Jantho, Tuha Peut, serta perwakilan pemuda.

Logo Korpri

Dalam rapat, warga sepakat menolak keras aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan. Limbah hasil penambangan disebut menyebabkan air Krueng Aceh keruh setiap hari dan mengganggu kebutuhan dasar masyarakat.

Masyarakat memberi waktu tiga hari kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka secara bertahap hingga total. “Jika tidak diindahkan, warga akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Darwin mewakili masyarakat.

Warga menegaskan, kelestarian sungai dan kesehatan lingkungan tidak bisa ditawar. Seluruh unsur masyarakat yang hadir menyatakan sikap bulat menolak keberlanjutan tambang ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak pelaku tambang terkait ultimatum yang disampaikan warga. Masyarakat kini menunggu itikad baik untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merusak tersebut.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *