News  

Baru Satu Bulan Menjabat, Reza Saputra Diberhentikan dari Kasatpol PP Aceh

Reza usai dilantik sebagai Kepala Satpol PP dan WH Aceh (foto: Ist)

KabarAktual.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, membebastugaskan Reza Saputra dari posisi kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jumat (10/4/2026). Pemberhentian yang terkesan mendadak itu mengejutkan keluarga besar instansi tersebut.

Melansir KabarAktual.id, Jumat (27/2/2026), Reza baru menjabat sekitar satu bulan. Dia dilantik pada 27 Februari 2026 dalam gelombang mutasi besar-besaran Pemerintah Aceh bersama puluhan pejabat eselon II lainnya.

Logo Korpri

Seperti diberitakan, Reza Saputra sebelumnya merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Posisinya tersebut kemudian diisi oleh M Diwarsyah yang sebelumnya pernah menduduki salah Asisten di Setda Aceh.

Baca juga: Posisinya di BPKA Digantikan Diwarsyah, Reza ke Satpol PP Aceh

Reza Saputra telah dikonfirmasi terkait informasi pemberhenatian dirinya dari Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jumat (10/4/2026) malam. Tapi hingga artikel ini diunggah, yang bersangkutan tidak memberikan respon.

Sumber-sumber di internal Satpol PP dan WH Aceh membenarkan informasi pemberhentian atasannya tersebut. “Ya. Bahasanya membebastugaskan dari jabatan,” kata sumber media ini.

Sumber lain mengatakan, malam ini langsung diadakan acara perpisahan dengan Reza. Mereka mengaku terkejut begitu cepatnya pejabat ini diberhentikan. “Padahal kami lagi semangat-semangatnya bekerja,” ujar salah seorang personil Satpol PP Aceh.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *