News  

Prabowo tak Permasalahkan Pemakzulan

KabarAktual.id — Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak mempermasalahkan wacana pemakzulan terhadap dirinya, selama dilakukan sesuai mekanisme konstitusi. Pernyataan itu disampaikan dalam pidatonya di Istana Presiden, Rabu (8/4/2026).

“Kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya gantilah pemerintah itu, ada mekanismenya dengan baik, dengan damai. Bisa melalui pemilihan umum tidak ada masalah, bisa juga melalui impeachment tidak ada masalah,” ujar Prabowo.

Logo Korpri

Ia menegaskan, proses pemakzulan harus melalui jalur resmi, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Impeachment ya melalui saluran, ada DPR, MK, MPR dilakukan tidak masalah. Dalam sejarah kita telah terjadi beberapa pergantian. Bung Karno turun dengan damai, Pak Harto turun dengan damai, Gus Dur turun dengan damai melalui proses tidak melalui kekerasan,” katanya.

Prabowo juga meminta masyarakat tetap percaya pada sistem demokrasi yang ada. “Percayalah kepada sistem yang telah dibangun oleh pendiri-pendiri bangsa kita. Percayalah pada kekuatan kita sendiri. Percayalah kepada Indonesia,” pungkasnya.

Secara umum, pemakzulan merupakan mekanisme hukum dan politik untuk memberhentikan pejabat publik dari jabatannya apabila terbukti melanggar hukum, menyalahgunakan kekuasaan, atau melanggar sumpah jabatan. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, proses ini melibatkan DPR sebagai pengusul, MK sebagai penguji, dan MPR sebagai pengambil keputusan akhir.

Latar Belakang dan Dinamika Politik

Pernyataan Prabowo muncul di tengah meningkatnya kritik terhadap arah kebijakan pemerintahannya, terutama terkait konsolidasi kekuasaan, penempatan loyalis di sejumlah posisi strategis, serta kekhawatiran melemahnya fungsi checks and balances.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, wacana pemakzulan bukan sekadar isu politik, melainkan refleksi dari memburuknya kualitas demokrasi. Mereka menyoroti kecenderungan pemerintah yang dinilai kurang responsif terhadap kritik publik serta meningkatnya tekanan terhadap kelompok oposisi.

Direktur eksekutif lembaga survei Saiful Mujani bahkan melontarkan kritik tajam. Ia menyatakan bahwa jika kondisi demokrasi terus memburuk, maka kepemimpinan Prabowo sebaiknya “disudahi” melalui mekanisme konstitusional.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan luas di ruang publik. Sebagian pihak menilai kritik itu sebagai bentuk kontrol demokratis, sementara lainnya menganggapnya terlalu provokatif.

Pengamat politik menilai, pernyataan terbuka Prabowo yang tidak alergi terhadap pemakzulan dapat dibaca sebagai upaya meredam tekanan politik, sekaligus menunjukkan komitmen formal terhadap prosedur demokrasi. Namun di sisi lain, kritik dari civil society menjadi indikator bahwa kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi sedang diuji.

Situasi ini menempatkan isu pemakzulan bukan hanya sebagai wacana hukum, tetapi juga sebagai barometer kesehatan demokrasi Indonesia ke depan.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *